JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Fenomena pelaku kriminal yang justru ikut melaporkan korban ke polisi belakangan kian sering terjadi. Pola ini muncul dalam berbagai kasus kekerasan, mulai dari cekcok lingkungan hingga penganiayaan serius, dan kini kembali terlihat dalam peristiwa dugaan penganiayaan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Dalam kasus tersebut, korban dan pihak yang diduga sebagai pelaku sama-sama membuat laporan polisi. Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Barat memastikan tengah menangani kedua laporan secara bersamaan dan berkomitmen bersikap netral. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Arfan Zulkan Sipayung, menyebut salah satu pelapor adalah korban sendiri, sementara laporan lainnya berasal dari pihak terlapor.
“Masing-masing sudah buat laporan polisi. Satu adalah suami dari istri yang mengunggah itu, sama terlapor,” ujar Arfan saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).
Meski demikian, Arfan belum bersedia membeberkan detail isi laporan dari kedua belah pihak. Ia menegaskan penyidik masih mendalami perkara tersebut secara menyeluruh. “Yang pasti nanti kami menyelidiki dua-duanya,” katanya.
Kasus ini mencuat setelah sebuah video dugaan penganiayaan viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Dahlia III RT 4 RW 9, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Korban diketahui bernama Darwin, seorang wiraswasta, yang diduga menjadi sasaran kekerasan usai menegur tetangganya karena bermain drum tanpa peredam suara.
Dalam rekaman yang diunggah akun Instagram @angelju__, terlihat seorang pria mengenakan kaos biru muda memiting leher korban, lalu menendang wajahnya. Terdengar pula teriakan minta tolong dari balik kamera. Pemilik akun tersebut mengaku sebagai istri korban.
“Pelaku yang mencekik dan memukul suami saya yang memakai kacamata, baju biru muda lengan pendek dan celana putih panjang,” tulis pemilik akun tersebut dalam unggahannya.
Ia juga menyebut adanya pelaku lain yang ikut melakukan pemukulan. “Suami saya yang posisinya tersungkur di jalan adalah korban pemukulan dari kedua pelaku tersebut, yang memakai baju warna navy lengan pendek dan celana pendek berwarna hitam-putih-hijau,” tulisnya.
Sementara itu, akun lain bernama @laurend_lee_, yang mengaku sebagai saudara ipar korban, menambahkan bahwa korban dan istrinya juga diduga ditabrak mobil oleh salah satu pelaku. “Setelah si pelaku datang dengan mobilnya, secara sengaja menabrak saudara saya dan suaminya sampai terjungkal,” tulis akun tersebut.
Berdasarkan keterangan yang beredar, gangguan suara drum dari rumah tetangga telah berlangsung cukup lama, bahkan sejak tahun lalu. Korban disebut telah berulang kali menyampaikan keluhan kepada pengurus RT setempat, namun tidak membuahkan hasil. Kondisi tersebut memicu ketegangan yang akhirnya berujung pada dugaan kekerasan fisik.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. “Korban sudah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Barat, saat ini dalam penanganan di Satuan Reserse Kriminal Jakarta Barat,” ujarnya.
Dalam laporan yang beredar, korban melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang sebagaimana diatur dalam Pasal 262 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Terlapor dalam kasus ini berinisial DS, dengan laporan yang tercatat pada malam hari kejadian di Polres Metro Jakarta Barat. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














