GUNUNGKIDUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wilayah yang sudah lama dicap sebagai zona merah akhirnya benar-benar memakan korban. Setelah longsor dan banjir lumpur menerjang Padukuhan Jono dan Banteng Wareng, Kalurahan Tancep, Ngawen, Selasa (17/2/2025) sore, Pemkab Gunungkidul kini tak lagi sekadar memberi peringatan. Opsi relokasi warga pun kembali digulirkan secara serius.
Bencana susulan berupa banjir lumpur dan material baru memperparah kerusakan rumah warga. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah menilai kawasan itu tak lagi layak dihuni, terlebih saat intensitas hujan masih tinggi.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntaringsih, menyampaikan bahwa selama masa tanggap darurat, tim gabungan telah diterjunkan untuk menangani dampak bencana.
” Saat ini personel TNI, Polri, Tagana, BPBD, dan seluruh elemen masyarakat telah dikerahkan untuk membersihkan puing-puing sisa longsor,”katanya.
Ia mengakui, dari hasil pemantauan di lapangan, potensi longsor susulan masih sangat tinggi apabila hujan deras kembali turun. Padahal, menurutnya, kawasan tersebut sudah masuk kategori rawan longsor sejak sekitar satu dekade lalu.
Dengan kondisi itu, pemerintah daerah kembali menawarkan relokasi sebagai solusi jangka panjang. Skema yang disiapkan mencakup pembelian lahan oleh Pemkab melalui mekanisme Dinas Pekerjaan Umum.
” Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran khusus untuk relokasi, termasuk pembelian tanah bagi warga, yang akan diproses melalui mekanisme Dinas Pekerjaan Umum,”jelasnya.
Selain pembelian tanah, opsi lain yang dibuka adalah pemanfaatan tanah kas desa atau Sultan Ground. Endah menegaskan bahwa pihak Keraton telah memberikan ruang bagi warga terdampak, khususnya masyarakat kurang mampu.
” Ngarso Dalem telah memberikan izin bagi warga yang membutuhkan tana, terutama warga miskin yang terdampak bencana, untuk menggunakan lahan Sultan Ground atau tanah kas desa sebagai lokasi hunian baru. Pemerintah desa (Lurah) diminta untuk segera mengajukan permohonan relokasi kepada pihak Keraton,”urainya.
Meski demikian, proses relokasi bukan perkara sederhana. Pemerintah sebelumnya juga pernah menawarkan pemindahan permukiman, namun belum mendapat persetujuan dari warga. Kali ini, dengan ancaman keselamatan yang kian nyata, pendekatan kembali dilakukan agar warga bersedia pindah ke lokasi yang lebih aman.
Untuk sementara, warga dilarang kembali ke rumah masing-masing dan diminta tinggal di hunian sementara yang telah disiapkan pemerintah desa.
” Saat ini, warga sangat dilarang untuk menempati kembali rumah mereka dan diinstruksikan untuk tinggal sementara di rumah aman (safety house) yang telah disiapkan oleh pemerintah desa,”ucapnya.
Di sisi lain, Pemkab memastikan kebutuhan dasar para pengungsi tetap terpenuhi selama masa darurat. BPBD bersama Dinas Sosial bertanggung jawab atas distribusi logistik dan makanan.
” Selama masa darurat, BPBD dan Dinas Sosial akan menjamin ketersediaan logistik dan bantuan makanan bagi para pengungsi. Pimpinan daerah juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres dan Dandim atas respon cepat mereka sejak awal kejadian,”imbuh Endah.
Kini, pilihan ada di tangan warga: bertahan di wilayah rawan atau menerima relokasi demi keselamatan jangka panjang. Pemerintah menegaskan keselamatan menjadi prioritas utama di atas segalanya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















