SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pengageng Sasana Wilapa PB XIV Purboyo GKRP Timoer Rumbay Kusuma Dewayani menyayangkan pernyataan dari Gusti Moeng. Dimana sebelumnya Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta, GKR Wandansari Koes Murtiyah atau yang akrab disebut Gusti Moeng memberikan sindiran dan peringatan keras pada PB XIV Purboyo.
“Saya sangat menyayangkan, kalau beliau bicara sebagai apa yang seperti ketetapan SK Kementerian Kebudayaan. Malah saya sangat menyayangkan karena kalau ini dilakukan kan berarti ada penyalahgunaan. Seperti dugaan saya dulu, akan ada penyalahgunaan SK tersebut,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
GKRP Timoer kemudian mempertanyakan kapasitas dari Gusti Moeng. Menurutnya, jabatan sebagai Pengageng Sasana Wilapa berakhir beriring dengan wafatnya Pakubuwono XIII. Selain itu, menurutnya LDA saat ini sudah dibekukan badan hukumnya.
“Beliau itu berbicara sebagai siapa. Kalau beliau bilang bicara sebagai Sasana Wilapa atau Lembaga Dewan Adat panjenengan sudah tahu lah. Saya itu berulang kali Sasana Wilapa itu apa. Kemudian Lembaga Adat itu juga seperti apa sekarang sudah dibekukan dan lain sebagainya,” sambung Timoer.
GKRP Timoer juga membantah anggapan bahwa pengangkatan Pakubuwono XIV Purboyo menyalahi paugeran. Dikarenakan status permaisuri ibunda Purboyo, GKR Pakubuwono yang dipertanyakan keabsahannya.
Menurutnya, titah pengangkatan sebagai permaisuri dan putra mahkota Sinuhun Purboyo sudah diturunkan sejak 2012 meski baru pada tahun 2022 diumumkan secara resmi.
“Sebenarnya siapa yang tidak menjalankan paugeran. Karena saya sebagai anak mertua Pakubuwono 13 menjalankan titah raja menjalankan amanah bapak saya sebagai Raja Pakubuwono 13 di Keraton Surakarta yang di mana kita itu sabda itu ada di tahun 2012,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya Gusti Moeng berpendapat bahwa semestinya Pakubuwono XIV Hangabehi yang berhak atas tahta sebagai putra tertua Pakubuwono XIII. Dengan begitu jika ada pihak lain yang mengangkat orang lain sebagai pewaris tahta maka bisa berujung pengusiran.
“Kalau malah bikin masalah bikin aturan sendiri berarti sudah merusak tatanan itu bisa diusir. Yang ngusir komunitas kita sentono dan abdi dalem. Masyarakat biasa saja kalau tidak mengikuti aturan kehidupan di dalam lingkungannya bisa diusir apalagi ini keraton,” katanya saat ditemui di Sasana Handrawina, Senin (9/2/2026) lalu. Ando
