Beranda Nasional Jogja Misteri Puluhan Karung Diduga Limbah B3 Muncul di Tepi JJLS Kulonprogo

Misteri Puluhan Karung Diduga Limbah B3 Muncul di Tepi JJLS Kulonprogo

Ilustrasi limbah B3 | Freepik

KULONPROGO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jalur strategis yang seharusnya bersih dan representatif justru ternodai tumpukan karung mencurigakan. Puluhan karung berisi sampah ditemukan berserakan di tepi Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS), tepatnya di wilayah Padukuhan Bugel 2, Kalurahan Bugel, Kapanewon Panjatan. Keberadaannya memicu keresahan warga, terlebih isinya diduga limbah berbahaya.

Tumpukan tersebut berada tak jauh dari Jembatan Kalisen, di lahan milik warga bernama Sriyono. Ia mengaku baru mengetahui adanya pembuangan itu pada Minggu (22/2/2026) pagi.

“Saya baru lihat pagi tadi, kemungkinan dibuangnya pas malam hari,” katanya kepada wartawan.

Menurut Sriyono, lokasi lahannya memang relatif sepi dan jauh dari permukiman, sehingga rawan dijadikan tempat pembuangan ilegal. Dari pengamatannya, sebagian karung berisi material menyerupai limbah minyak atau aspal yang berpotensi masuk kategori Bahan Beracun dan Berbahaya (B3). Ia menduga sampah tersebut berasal dari aktivitas pabrik.

Tak hanya itu, terdapat pula karung lain berisi potongan material yang diduga sisa plafon atau sekat bangunan, kemungkinan berasal dari proyek perumahan.

Baca Juga :  Tabrakan Beruntun Libatkan 3 Kendaraan di Bantul, Satu Nyawa Melayang

“Ada karung lain yang berisi sampah limbah plafon atau sekat ruangan, diduga dari proyek perumahan,” ujarnya.

Ia memperkirakan kedua jenis limbah itu tidak dibuang dalam waktu bersamaan, meski titik pembuangannya sama. Sriyono juga menyebut, kasus serupa pernah terjadi di lahannya pada awal 2024 lalu, ketika orang tak dikenal membuang sampah secara sembunyi-sembunyi di lokasi tersebut.

“Kejadian ini sudah saya laporkan ke Dukuh agar nantinya diteruskan ke perangkat kalurahan,” jelasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulonprogo, Duana Heru Supriyanta, menyatakan pihaknya telah menerima informasi dan akan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung.

Menurutnya, perlu ada identifikasi untuk memastikan jenis sampah yang dibuang serta potensi bahayanya terhadap lingkungan sekitar. DLH juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP guna memperketat pengawasan di kawasan tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan Satpol-PP untuk meningkatkan patroli di sana,” kata Duana.

Baca Juga :  Usai Operasi Katarak, Lansia Asal Purworejo Gugat RS di Jogja Rp 40 Miliar

Kasus ini kembali menyoroti persoalan pembuangan limbah secara ilegal di kawasan terbuka. Jika terbukti mengandung unsur B3, pelaku dapat dijerat sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena pembuangan limbah berbahaya tanpa izin berpotensi mencemari tanah dan lingkungan sekitar. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.