WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 13 motor dinas milik kepala desa di Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, resmi ditarik. Penarikan itu dilakukan dalam apel kendaraan dinas yang digelar di halaman Rumah Dinas Camat Jatiroto, Jumat (13/2/2026) pagi.
Langkah tegas ini langsung memicu tanda tanya: kenapa motor dinas yang sudah puluhan tahun dipakai tiba-tiba dikumpulkan?
Camat Jatiroto, Miran, menegaskan bahwa penarikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Wonogiri Nomor B/096/000.2/II/2026 tentang penarikan Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan dinas roda dua. Motor yang ditarik adalah jenis Honda Supra X 100 cc keluaran tahun 2003 yang selama ini dipinjam-pakaikan ke desa-desa se-Kecamatan Jatiroto.
Keputusan ini bukan tanpa alasan. Usia kendaraan yang sudah lebih dari dua dekade membuat biaya perawatan membengkak. Selain itu, ketika terjadi dokumen kepemilikan hilang bakal menyulitkan proses administrasi dan pengelolaan aset daerah. Pemerintah memilih menarik kendaraan tersebut demi menata ulang pengelolaan Barang Milik Daerah agar lebih tertib dan efisien.
Proses penarikan dilakukan secara terstruktur dan ketat. Sejak pukul 08.00 WIB, para penanggung jawab kendaraan hadir sesuai jadwal yang ditentukan. Mereka mengisi daftar hadir, lalu menyerahkan kendaraan berikut STNK kepada petugas untuk pemeriksaan fisik menyeluruh.
Tahapan yang dilakukan meliputi:
✓ Pemeriksaan kondisi fisik kendaraan
✓ Gesek nomor mesin
✓ Gesek nomor rangka
✓ Pengecekan kelengkapan STNK
✓ Dokumentasi foto sisi kanan, depan, dan belakang
✓ Pencetakan Berita Acara Serah Terima (BAST)
✓ Penandatanganan BAST oleh penanggung jawab
Setelah seluruh prosedur selesai, kendaraan langsung diangkut menggunakan truk menuju Gudang BPKAD Kabupaten Wonogiri. Penyerahan dilengkapi STNK yang telah dibayarkan pajaknya, berita acara hasil cek fisik, serta dokumen BAST dari Camat Jatiroto selaku pengguna barang kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Wonogiri sebagai Pengelola Barang Milik Daerah.
Langkah ini menegaskan bahwa pemerintah daerah sedang melakukan penataan aset secara serius. Kendaraan dinas yang sudah berumur dan tidak lagi efisien dinilai membebani anggaran, terutama dalam hal servis berkala dan pengurusan administrasi yang bermasalah.
Penarikan 13 unit Honda Supra X 100 cc ini juga menjadi sinyal bahwa evaluasi terhadap aset daerah akan terus berjalan. Pemerintah ingin memastikan seluruh Barang Milik Daerah tercatat, terdata, dan terkelola dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















