JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Indonesia akan mengimpor daging babi dari Amerika Serikat dengan kuota tetap 3.000 metrik ton per tahun. Ketentuan tersebut tercantum dalam dokumen perjanjian perdagangan timbal balik antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat yang baru saja disepakati kedua negara.
Kesepakatan itu merupakan bagian dari dokumen bertajuk agreement toward a new golden age Indo-US alliance yang ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington D.C.
Dalam dokumen setebal 45 halaman mengenai perdagangan timbal balik tersebut, salah satu klausul menyebut produk daging babi asal AS dibebaskan dari bea masuk dalam kuota tertentu.
“Pork products the aggregate quantity of goods entered under tariff lines listed in subparagraph shall be free of duty in any quota year specified herein adn shall not exceed the quantity specified below for each such year. Starting in quota year the quantity shall remain at 3.000 metrik ton per year (Produk daging babi, jumlah total barang yang diimpor berdasarkan pos tarif yang tercantum dalam subparagraf, akan bebas bea masuk pada setiap tahun kuota yang ditentukan di sini dan tidak boleh melebihi jumlah yang ditentukan di bawah ini untuk setiap tahun tersebut. Mulai tahun kuota, jumlahnya akan tetap pada 3.000 metrik ton,” tulis dokumen tersebut.
Klausul ini langsung memantik diskusi publik, terutama menyangkut aspek kesehatan masyarakat dan sistem biosekuriti nasional.
Pakar epidemiologi dan peneliti keamanan kesehatan global, Dicky Budiman, menilai pembahasan mengenai daging babi harus ditempatkan secara proporsional agar tidak menimbulkan salah persepsi di tengah masyarakat.
“Jadi begini, isu ini harus dibedakan secara tegas antara pertama konsumsi babi sebagai pangan, kedua risiko kesehatan masyarakat dan biosekuriti dari babi ini, dan ketiga pemanfaatan biomedisnya ya. Senotransplantasi misalnya atau farmasi atau biomaterial,” ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa pendekatan yang tidak presisi berpotensi memicu polarisasi sosial dan memperkeruh ruang publik.
Dari sisi konsumsi, Dicky merujuk sejumlah kajian global yang menyebut daging olahan, termasuk produk berbasis babi, dikategorikan sebagai karsinogen kelompok 1. Konsumsi di atas 50 gram per hari disebut dapat meningkatkan risiko kanker kolorektal sekitar 15–20 persen. Faktor pemicunya antara lain kandungan lemak jenuh, kadar sodium tinggi, serta penggunaan nitrit pada produk olahan.
Namun ia menegaskan, risiko tersebut tidak eksklusif pada babi, melainkan juga berlaku pada daging merah dan olahan secara umum.
Di luar penyakit tidak menular, babi juga memiliki riwayat epidemiologis dalam sejumlah penyakit zoonosis. Beberapa di antaranya adalah trichinellosis, infeksi Taenia solium yang dapat menyebabkan neurocysticercosis, hingga penularan hepatitis E genotipe 3 melalui konsumsi daging yang tidak matang sempurna.
Dalam dinamika penyakit global, babi juga dikenal sebagai mixing vessel dalam proses mutasi virus, seperti yang terjadi pada pandemi H1N1 tahun 2009.
Meski demikian, Dicky menekankan bahwa tingkat ancaman sangat bergantung pada sistem pengawasan dan tata kelola peternakan serta distribusi.
“Faktor penentunya bukan semata jenis hewannya, tetapi bagaimana biosecurity peternakan dijalankan dan bagaimana distribusinya diawasi,” tegasnya.
Dalam konteks Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, ia juga menyoroti potensi risiko non-biologis. Persoalan segregasi logistik, kemungkinan cross contamination, hingga pengawasan rantai pendingin (cold chain) menjadi aspek krusial.
Selain itu, risiko sosial seperti disinformasi di media sosial dan politisasi isu pangan juga perlu diantisipasi sejak awal.
Karena itu, ia mendorong pemerintah melakukan proses identifikasi risiko, penilaian risiko, mitigasi risiko, serta komunikasi risiko secara transparan kepada publik.
Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan perdagangan tidak dipersepsikan mengabaikan sensitivitas sosial maupun aspek keamanan pangan nasional. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















