
SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Tradisi pembagian Bubur Samin khas Banjar yang rutin dihelat setiap Ramadhan di Masjid Darussalam, Jayengan, Serengan diakui sebagai warisan budaya tak benda oleh Kementerian Kebudayaan.
Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani saat turut menghadiri pembagian bubur samin, Kamis, (19/02/2026). Mengaku senang tradisi yang sudah mengakar puluhan tahun tersebut bisa terus lestari sampai saat ini.
“Ini akulturasi yang sudah berlangsung bertahun-tahun dari warga asli Banjar yang sudah tinggal menetap di Solo. Kami sangat mengapresiasi tradisi yang terus berlangsung di Masjid Darussalam, ini wujud nyata toleransi di Solo. Mari kita jaga sama-sama tradisi yang sudah baik ini,” ungkapnya ditemui usai pembagian bubur samin di Masjid Darussalam.
Astrid menyebut selain bubur samin. Pada Oktober tahun 2025 lalu Kota Surakarta juga mendapatkan 14 item warisan tak benda dari Kementerian Kebudayaan.
“Ini sekaligus menguatkan posisi Kota Solo akan berbagai segi kebudayaan yang ada, termasuk dari sisi kuliner seperti ini,” sambungnya.
Dilain pihak, Nur Cholis, Takmir Masjid Darussalam Jayengan Solo menerangkan bahwa pembagian bubur Samin ini dilakukan sejak tahun 1965 hingga sekarang. Pada awalnya pembagian bubur Samin ini hanya diberikan kepada warga internal Jayengan.
“Itu hanya diperuntukkan bagi internal warga Jayengan yang notabene adalah perantau dari Kalimantan Selatan (Suku Banjar). Namun, seiring berjalannya waktu, jemaah Masjid Darussalam ini semakin banyak, sehingga porsinya ditambah untuk masyarakat umum,” ungkapnya.
Noor mengatakan, setiap hari dibutuhkan 50 kilogram beras untuk membuat sekitar 1.500 porsi bubur Samin.
“Dibagikan kepada masyarakat umum. 1.200 (porsi). Kemudian, yang 300 dibagikan di masjid sebagai takjil buka bersama,” tandasnya. Ando
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.













