Beranda Daerah Pantura Tanah Tak Kunjung Stabil, 2.453 Warga Padasari Tegal Mengungsi

Tanah Tak Kunjung Stabil, 2.453 Warga Padasari Tegal Mengungsi

Ilustrasi tanah gerak | freepik

TEGAL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ancaman bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Di tengah kondisi tanah yang masih labil, ribuan warga terpaksa meninggalkan rumah demi keselamatan, sementara ketidakpastian soal tempat tinggal jangka panjang terus membayangi.

Data terbaru Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 2.453 warga Desa Padasari telah mengungsi hingga Ahad (8/2/2026). Dari jumlah tersebut, terdapat 945 laki-laki dan 982 perempuan, dengan kelompok rentan yang cukup besar, mulai dari 220 lansia, 179 anak-anak, 40 balita, 65 batita, hingga ibu hamil dan ibu menyusui.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyatakan, tim BNPB masih bersiaga penuh di lokasi bencana.

“Tim BNPB telah bersiaga di lokasi terdampak dan melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah setempat serta menyalurkan dukungan bantuan logistik dan makanan,” kata Abdul Muhari dalam keterangan tertulis, Senin (9/2/2026).

Para pengungsi saat ini tersebar di delapan titik pengungsian, yakni Majlis Az Zikir wa Rotibain, Majelis & Dukuh Pengasinan, SDN 2 Padasari, Dukuh Lebak RW 05, Gedung Serbaguna Desa Penujah, Ponpes Dawuhan Padasari, Dukuh Tengah Desa Tamansari, serta Desa Mokaha, Kecamatan Jatinegara.

Baca Juga :  Gegara Nendang Kucing, Seorang Pensiunan PNS di Blora Ini Terancam 1,5 Tahun

Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tegal telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Tanah Bergerak melalui SK Nomor 100.3.3.2/127/2026, yang berlaku hingga 16 Februari 2026.

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menegaskan bahwa pergerakan tanah masih bersifat dinamis dan berpotensi terus meluas.

“Karena pergerakan tanah masih dinamis, kami memprioritaskan keselamatan warga melalui pemantauan dan evakuasi ke titik-titik aman,” ujar Ischak, Rabu (4/2/2026).

Ischak menjelaskan, status tanggap darurat diberlakukan selama 14 hari disertai pengaktifan Posko Komando. Selama masa tersebut, pemerintah daerah memusatkan penanganan pada pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak, termasuk logistik, layanan kesehatan, serta dapur umum yang mampu menyiapkan sekitar 1.050 porsi setiap kali makan.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menekankan bahwa penanganan bencana tanah bergerak di Tegal tidak boleh berhenti pada fase darurat semata. Ia meminta langkah pemulihan jangka panjang, termasuk relokasi warga ke hunian yang lebih aman, segera disiapkan.

“Saya minta seluruh unsur siaga. Harus ada langkah antisipasi dan pencegahan. Jangan sampai ada kejadian susulan yang tidak ter-cover,” kata Ahmad Luthfi saat rapat koordinasi darurat di Posko Terpadu Kesehatan Desa Padasari, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga :  Gegara Nendang Kucing, Seorang Pensiunan PNS di Blora Ini Terancam 1,5 Tahun

Ia juga menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan warga tidak boleh bersifat sementara.

“Kita tidak bisa hanya memberi bantuan lalu selesai. Semua yang membutuhkan huntara dan huntap harus di-back up,” ujarnya.

Hingga kini, warga Padasari masih menanti kepastian: kapan tanah kembali aman, dan di mana mereka akan melanjutkan hidup setelah bencana yang tak kunjung usai ini. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.