Beranda Daerah Tragis! Konsumsi Obat Aborsi Tanpa Resep, Mahasiswi di Cikarang Tewas

Tragis! Konsumsi Obat Aborsi Tanpa Resep, Mahasiswi di Cikarang Tewas

Ilustrasi mayat | pixabay

CIKARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Praktik aborsi ilegal kembali memakan korban jiwa. Seorang mahasiswi berusia 20 tahun ditemukan meninggal dunia di sebuah unit apartemen di kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Polisi menduga korban tewas setelah mengonsumsi obat penggugur kandungan yang diperoleh secara ilegal.

Korban berinisial PAF, diketahui merupakan mahasiswi asal Cikarang Timur. Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu (11/2/2026) dan terungkap setelah pengelola apartemen melaporkan penemuan jasad di dalam kamar.

Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Sumarni, membenarkan kejadian tersebut.

“Korban merupakan mahasiswi asal Cikarang Timur, meninggal dunia di dalam kamar apartemen,” kata Sumarni pada Selasa (17/2/2026).

Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam praktik tersebut. Mereka masing-masing berinisial SN, ADY, H, EA, dan NF. Kelimanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Masing-masing pelaku berinisial SN, ADY, H, EA dan NF,” ucap dia.

Menurut Sumarni, sebelum kejadian korban datang ke apartemen bersama para pelaku dengan tujuan melakukan aborsi secara ilegal. Di dalam kamar, korban diarahkan untuk meminum obat penggugur kandungan yang dibawa oleh para tersangka. Obat tersebut diduga diperjualbelikan tanpa izin dan tanpa resep dokter.

Bukannya membaik, kondisi korban justru menurun drastis setelah menenggak obat tersebut. Ia akhirnya dinyatakan meninggal dunia di lokasi. “Para pelaku diduga memperoleh keuntungan dari penjualan obat yang akhirnya dikonsumsi korban,” ujar Sumarni.

Selain mengamankan para tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain beberapa unit telepon seluler, sepeda motor, serta sisa obat yang diduga menjadi penyebab kematian korban.

Saat ini aparat masih mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan distribusi obat aborsi ilegal yang lebih luas. “Kami masih menelusuri jaringan penjualan obat ilegal tersebut hingga ke pemasok utama,” tutur Sumarni.

Kasus itu  kembali menjadi peringatan keras tentang bahaya praktik medis ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mempertaruhkan nyawa. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.