Beranda Daerah Wonogiri TRAGIS! Siswa SD 11 Tahun di Wonogiri Tewas Usai Gelut, Polisi Bongkar...

TRAGIS! Siswa SD 11 Tahun di Wonogiri Tewas Usai Gelut, Polisi Bongkar Makam dan Tetapkan Teman Sekelas Jadi Pelaku

Pembongkaran
Pembongkaran makam siswa SD di Bulukerto Wonogiri. Dok. Polres Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus kematian siswa (sebelumnya disebut sebagai santri) berinisial DRP (11) di sebuah SD wilayah Desa Geneng, Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah akhirnya terungkap. Bocah 11 tahun itu ternyata meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan teman sekelasnya sendiri berinisial RZ (11).

Peristiwa memilukan ini terjadi di lingkungan sekolah tempat keduanya menimba ilmu. Awalnya, DRP dan RZ disebut hanya bercanda seperti anak-anak pada umumnya. Namun suasana berubah menjadi perkelahian yang berujung fatal.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo, mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan RZ sebagai pelaku anak setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi.

“Sudah kami tetapkan sebagai pelaku anak dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti, dan keterangan dari pelaku sendiri,” jelas Iptu Agung Sadewo saat dikonfirmasi, Rabu (18/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan, insiden bermula saat keduanya bercanda lalu gelut atau berkelahi. Dalam perkelahian tersebut, terjadi pemukulan dan benturan di bagian kepala korban. Luka akibat benturan itulah yang diduga menjadi penyebab kematian DRP.

Baca Juga :  Ya Allah, Sabun Cuci Buat Taruhan Judi, Inilah Gambaran Susahnya Rakyat Kecil Kini

✓ Awalnya bercanda di lingkungan pondok
✓ Berubah menjadi perkelahian
✓ Terjadi pemukulan dan benturan di kepala
✓ Korban mengalami luka serius hingga meninggal dunia

Kematian DRP sebelumnya memunculkan tanda tanya besar di pihak keluarga. Santri tersebut meninggal pada 14 Februari 2026 dan langsung dimakamkan di hari yang sama. Namun sehari setelah pemakaman, ayah korban yang baru tiba dari luar daerah mendapat informasi mengejutkan.

Jenazah disebut mengeluarkan darah dari hidung dan mulut sebelum dimakamkan. Bahkan terdapat bercak darah pada peti jenazah. Kondisi itu memicu kecurigaan keluarga karena informasi sebelumnya hanya menyebutkan korban meninggal karena sakit.

Keluarga menegaskan DRP tidak memiliki riwayat penyakit serius. Kejanggalan itulah yang mendorong aparat kepolisian melakukan penyelidikan mendalam.

Polres Wonogiri bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti. Langkah tegas diambil dengan melakukan pembongkaran makam (ekshumasi) pada Selasa, 17 Februari 2026 guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah.

Penanganan perkara ini dilakukan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), mengingat pelaku dan korban sama-sama di bawah umur. Dalam prosesnya, pelaku anak mendapat pendampingan dari Balai Pemasyarakatan, Kementerian Sosial, serta penasihat hukum.

Baca Juga :  Auto Ditanggung Negara! Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI 2026, Syarat Lengkap dan Tahapan Resmi Biar Tidak Ditolak

Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Wonogiri. Tragedi di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan tersebut menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan penanganan konflik antar anak secara cepat dan tepat.

Hingga kini, proses hukum terhadap pelaku anak masih berjalan sesuai mekanisme peradilan anak yang berlaku.
Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.