Beranda Umum Nasional Transaksi Gelap Terendus, Wakil Ketua PN Depok Diamankan KPK

Transaksi Gelap Terendus, Wakil Ketua PN Depok Diamankan KPK

Ilustrasi borgol / pixabay

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyasar lingkungan peradilan. Kali ini, lembaga antirasuah mengamankan sejumlah pihak dalam operasi senyap di Depok, Kamis (5/2/2026) malam, terkait dugaan praktik suap dalam penanganan perkara.

Dari operasi tersebut, KPK mengamankan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan. OTT itu diduga berkaitan dengan upaya memuluskan atau mengatur proses hukum suatu perkara yang tengah bergulir di pengadilan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa penindakan tersebut terkait dugaan suap pengurusan perkara.
“Yap,” jawab Fitroh singkat saat dikonfirmasi.

Selain mengamankan aparat peradilan, tim penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai. Nilainya tidak kecil dan langsung memicu sorotan publik.

“Ada ratusan juta rupiah,” ungkap Fitroh.

Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk memeriksa pihak-pihak yang diamankan guna menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa OTT tersebut dilakukan saat tim memergoki adanya transaksi mencurigakan antara pihak swasta dan aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Dilantik Jadi Hakim MK, Adies Kadir Janji Siap Mundur Jika Tangani Kasus Golkar

“Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan. Ada delivery, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum,” ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026) malam.

Asep mengungkapkan, dugaan suap itu berkaitan dengan penanganan sengketa lahan di wilayah Depok. Meski demikian, rincian lengkap perkara masih akan disampaikan KPK setelah pemeriksaan awal rampung.

“Rincinya besok, tapi secara garis besar seperti itu (terkait sengketa lahan dan melibatkan Saudara BS),” katanya.

Ia juga mengonfirmasi bahwa jumlah uang yang diamankan berada di kisaran ratusan juta rupiah.
“Apa yang disampaikan (ratusan juta), kira-kira seperti itu,” tambahnya.

Sementara itu, KPK masih mendalami apakah perkara ini berdiri sendiri atau memiliki irisan dengan kasus lain yang juga tengah ditangani di Depok.
“Kalau ada keterkaitannya, tentunya akan disatukan penanganannya. Tetapi kalau berbeda, ya ada penyesuaian nanti,” ujar Asep.

Baca Juga :  MBG 2026 Disorot, Pemerintah Siap Alihkan Anggaran Jika Tak Efektif

Diketahui, Bambang Setyawan baru menjabat sebagai Wakil Ketua PN Depok sejak 8 Januari 2024. Sebelumnya, ia memiliki rekam jejak panjang di lingkungan peradilan, mulai dari hakim tingkat pertama di berbagai daerah hingga menduduki jabatan pimpinan pengadilan negeri.

Penangkapan ini menambah daftar panjang aparat peradilan yang terseret kasus korupsi. Peristiwa tersebut kembali memukul kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.