WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wonogiri menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2025, Senin (16/3/2026).
Rapat penting ini menjadi momen evaluasi kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025 sekaligus arah perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan. Dalam rapat tersebut, DPRD Wonogiri secara resmi menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Wonogiri agar pengelolaan anggaran, pembangunan daerah, hingga pelayanan masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Sebelumnya, materi LKPJ Pemerintah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2025 telah dibahas secara mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Wonogiri yang beranggotakan 15 orang dari perwakilan masing-masing fraksi di DPRD. Panitia khusus ini diketuai oleh Catur Winarko dari Fraksi PDI Perjuangan.
Setelah melalui serangkaian pembahasan dan evaluasi, pansus menghasilkan delapan rekomendasi penting yang disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan perbaikan dalam menjalankan pemerintahan dan pengelolaan anggaran daerah.
Ketua Pansus DPRD Wonogiri, Catur Winarko, menjelaskan bahwa rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2025 mencakup sejumlah sektor strategis yang dinilai membutuhkan perhatian serius dan penataan lebih lanjut.
Rekomendasi pertama menyoroti perlunya restrukturisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Wonogiri, baik yang berorientasi sosial maupun yang berorientasi profit. BUMD yang memiliki orientasi keuntungan diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Catur, restrukturisasi BUMD menjadi langkah penting agar perusahaan milik daerah dapat dikelola secara profesional, efisien, serta mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih nyata bagi daerah.
Rekomendasi kedua berkaitan dengan kebijakan penyertaan modal daerah kepada BUMD, terutama terhadap penyertaan modal yang telah direncanakan namun belum terealisasi atau belum memiliki perencanaan yang jelas.
“Setiap penyertaan modal harus didasarkan pada kajian kelayakan usaha, analisis risiko, dan rencana bisnis yang realistis dan terukur sehingga penyertaan modal yang dilakukan mampu memberikan manfaat ekonomi dan kontribusi positif terhadap PAD,” kata Catur.
Ia menilai kebijakan penyertaan modal sebenarnya merupakan instrumen yang tepat untuk memperkuat BUMD sekaligus meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Namun, implementasinya tetap harus melalui perencanaan yang matang agar benar-benar memberikan dampak positif bagi daerah.
Rekomendasi ketiga berkaitan dengan struktur belanja daerah, khususnya belanja pegawai yang dinilai masih terlalu tinggi. DPRD mencatat bahwa alokasi belanja pegawai di Kabupaten Wonogiri mencapai 43,7 persen, angka ini masih melampaui batas maksimal yang ditetapkan sebesar 30 persen.
“Perlu dilakukan penyesuaian secara bertahap dan terencana melalui pengendalian belanja pegawai, lebih rasional dalam pengalokasian belanja dan mengoptimalkan distribusi belanja lebih banyak pada belanja produktif dan pelayanan publik,” kata Catur.
Selain itu, DPRD juga memberikan perhatian terhadap peningkatan anggaran Belanja Tidak Terduga yang dinilai relatif tinggi. Hal ini menjadi rekomendasi keempat yang meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh.
Menurut DPRD Wonogiri, peningkatan anggaran pada pos tersebut perlu disertai perencanaan yang akurat untuk memetakan potensi keadaan darurat secara lebih terukur sehingga penggunaannya benar-benar sesuai kebutuhan yang mendesak.
“Untuk pos Belanja Tidak Terduga mengalami peningkatan, ini dibutuhkan perencanaan yang akurat untuk memanajemen risiko dalam memetakan potensi keadaan darurat yang lebih terukur. Dengan demikian pos yang digunakan tidak diluar urgensi yang sebenarnya. Transparansi pelaporan realisasi dan rencana peruntukan dapat dilakukan untuk menjaga stabilitas pengelolaan anggaran,” terangnya.
Rekomendasi kelima berkaitan dengan penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). DPRD menilai Pemerintah Kabupaten Wonogiri perlu meningkatkan pembinaan dan pengawasan agar pengelolaan usaha desa berbasis potensi lokal dapat berjalan lebih profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
Sementara itu, pada poin keenam, DPRD menekankan pentingnya peningkatan pembangunan manusia melalui penguatan sektor pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara terpadu.
Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Wonogiri agar lebih kompetitif dibandingkan rata-rata provinsi maupun daerah sekitarnya.
Rekomendasi ketujuh menyoroti pentingnya memperkuat program ketahanan pangan daerah. Pemerintah Kabupaten Wonogiri diminta meningkatkan produksi dan ketersediaan pangan lokal serta memperkuat sistem distribusi pangan.
Selain itu, intervensi juga perlu dilakukan kepada kelompok masyarakat rentan agar tingkat kerawanan pangan di daerah dapat ditekan.
Rekomendasi terakhir berkaitan dengan sektor pariwisata. DPRD menilai Pemerintah Kabupaten Wonogiri perlu meningkatkan promosi dan pemasaran destinasi wisata secara terpadu dengan memanfaatkan platform digital dan media sosial agar mampu menjangkau wisatawan lebih luas.
“Pengembangan fasilitas pendukung, seperti akses transportasi, akomodasi, dan sarana hiburan di objek wisata unggulan perlu diperkuat. Pendampingan dan pelatihan bagi pelaku pariwisata lokal juga penting agar layanan wisata lebih profesional, meningkatkan kepuasan pengunjung, dan mendorong peningkatan jumlah wisatawan ditahun berikutnya,” pungkas Catur.
Dengan disetujuinya delapan rekomendasi tersebut, DPRD berharap Pemerintah Kabupaten Wonogiri dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan agar lebih transparan, akuntabel, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Rekomendasi ini juga menjadi bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan agar pengelolaan anggaran daerah berjalan lebih efisien, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
8 Rekomendasi DPRD Wonogiri untuk Pemerintah Daerah:
✓ Restrukturisasi BUMD yang berorientasi sosial dan profit agar lebih optimal
✓ Evaluasi penyertaan modal daerah kepada BUMD berbasis kajian bisnis dan risiko
✓ Penyesuaian struktur belanja daerah, terutama menurunkan proporsi belanja pegawai
✓ Evaluasi menyeluruh peningkatan anggaran Belanja Tidak Terduga
✓ Penguatan pembinaan dan pengawasan pengelolaan BUMDes
✓ Peningkatan pembangunan manusia melalui pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat
✓ Penguatan program ketahanan pangan dan distribusi pangan lokal
✓ Peningkatan promosi serta pengembangan destinasi wisata Kabupaten Wonogiri
Aris Arianto
