Beranda Daerah Magelang Bukber Berujung Pesta Miras, 12 Remaja di Magelang Diamankan Polisi dalam Kondisi...

Bukber Berujung Pesta Miras, 12 Remaja di Magelang Diamankan Polisi dalam Kondisi Teler  

Ilustrasi pesta minuman keras | pixabay

MAGELANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Alih-alih menjadi ajang silaturahmi di bulan Ramadan, kegiatan buka bersama yang digelar ratusan remaja di Kabupaten Magelang justru berubah menjadi pesta minuman keras. Polisi pun turun tangan membubarkan acara yang dinilai telah melenceng jauh dari tujuan awal.

Kegiatan tersebut digelar di sebuah kafe di wilayah Kecamatan Mungkid, dan diikuti sekitar 215 peserta yang merupakan siswa serta alumni salah satu SMK di Kecamatan Muntilan.

Informasi adanya pesta miras berkedok bukber diterima aparat kepolisian sekitar pukul 19.00 WIB, Selasa (17/3/2026). Tak butuh waktu lama, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Saat tiba di tempat kejadian, kondisi di lapangan sudah cukup memprihatinkan. Sejumlah peserta bahkan telah kehilangan kendali akibat pengaruh alkohol.

“Kami sampai sana, mereka sudah pada teler,” ujar Plt Wakapolresta Magelang, Kompol Eko Mardiyanto, seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (18/3/2026).

Polisi kemudian membubarkan kegiatan tersebut sekitar 30 menit setelah tiba di lokasi. Dalam operasi itu, sebanyak 12 remaja diamankan karena diduga mengonsumsi minuman keras.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa 14 botol miras yang diduga dikonsumsi selama acara berlangsung.

Yang lebih mengkhawatirkan, polisi juga menyita 11 kembang api yang diduga akan digunakan untuk konvoi sepeda motor usai acara. Hal ini memunculkan dugaan bahwa kegiatan tersebut berpotensi berlanjut ke aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, lima sepeda motor milik peserta turut diamankan karena kedapatan melanggar aturan lalu lintas.

Para remaja yang diamankan tidak langsung diproses hukum, melainkan dipanggilkan orangtuanya untuk diberikan pembinaan.

“Sudah kami panggil orangtua mereka dan kami lakukan pembinaan,” kata Kompol Eko.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan buka bersama pada dasarnya tidak dilarang. Namun, masyarakat diingatkan agar tidak menyalahgunakan momentum tersebut untuk aktivitas yang melanggar hukum.

“Kami tidak pernah melarang bukber. Tapi, jadikan bukber ajang silaturahmi dan hindari perbuatan yang melanggar,” ujarnya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.