Beranda Daerah Solo Kekurangan Dana, Pemkot Tangguhkan Pembayaran Tagihan Listrik Keraton Solo, Besarannya Rp 19...

Kekurangan Dana, Pemkot Tangguhkan Pembayaran Tagihan Listrik Keraton Solo, Besarannya Rp 19 Juta Per Bulan

Keraton Solo. Dok.

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemerintah Kota Solo melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menangguhkan pembayaran rekening listrik Keraton Kasunanan Surakarta mulai Januari hingga 28 Februari 2026.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Solo Maretha Dinar Cahyono saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya menangguhkan pembayaran listrik karena kemampuan anggaran yang masih kurang.

“Kemampuan anggaran kami kan masih kurang. Jadi memang sementara kami masih tangguhkan dulu,” ungkapnya saat dihubungi Senin (02/03/2026) kemarin.

Meski begitu, ia masih mengupayakan di pergeseran triwulan kedua tahun ini. Jika masih belum bisa, maka ia akan mengusulkannya kembali di APBD-Perubahan.

“Nanti kami di pergeseran kami coba menganggarkan kembali. Nah, kalau nanti di pergeseran cukup ya kami anggarkan. Kalau nanti enggak cukup ya nanti di perubahan,” sambungnya.

Menurut Maretha selama ini Pemerintah Kota Solo menghabiskan setidaknya Rp 19 juta per bulan untuk membayar tagihan listrik.

“Per bulannya ada lima rekening totalnya sekitar 19 jutaan. Rekeningnya atas nama keraton tapi dinas yang membayarkan,” tandasnya.

Baca Juga :  Jokowi Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Wapres ke-6 Try Sutrisno

Sementara itu, Walikota Solo, Respati Ardi membantah menghentikan pembayaran rekening listrik Kraton Kasunanan Surakarta tersebut.

“Bukan dihentikan, bukan dihentikan. Kami menunggu yang memohon. Kalau pata anggarannya itu harus ada permohonan untuk penggunaan. Sebelumnya belum ada seperti itu,” ungkapnya saat dijumpai usai menghadiri grand opening Design Hub Solo, Selasa, (03/03/2026).

Respati kembali menegaskan bahwa anggaran ada. Namun harus ada permohonan untuk penggunaan anggaran tersebut.

“Bukan tidak bisa dianggarkan, ada anggarannya silahkan dimohon jika memang dibutuhkan. Nanti silahkan Kadisbudpar yang bicara ya itu,” jelasnya.

Dilain pihak, Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat, Keraton Surakarta Hadiningrat, KPH Eddy Wirabhumi mengaku telah merapatkan dengan Panembahan Agung Tedjo Wulan terkait hal tersebut.

Hingga akhirnya diputuskan untuk melakukan pembayaran untuk bulan Februari. Sedangkan untuk bulan Januari sendiri sudah ada pembayaran tagihan listrik tersebut.

“Kita putuskan melakukan pembayaran untuk bulan Februari dan alhamdulillah per pagi ini sudah kita bayarkan, sudah selesai. Memang hanya tersisa satu rekening yang belum. Nanti karena ini lebih kepada rekening yang di Sasono Nalendra mungkin memang lebih pas kalau yang membayar dari pihak Sasono Nalendra sendiri,” ungkap Eddy Wirabhumi dijumpai di Kantor Badan Pengelola Kraton.

Baca Juga :  Digenjot di Era Rudy Tembus di Masa Respati, Hibah Aset dan Bangunan Kemnaker Dipakai untuk Optimalisasi Rumah Siap Kerja

Eddy Wirabhumi menambahkan bahwa total tagihan listrik yang dibayarkannya sebesar Rp 13,7 juta terdiri dari 4 rekening. Mulai dari Sasanaputra, Keputren, Kraton Kulon, hingga Poliklinik. Ando

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.