Beranda Daerah Solo Kemenag Solo Luncurkan Gerakan Wakaf Uang

Kemenag Solo Luncurkan Gerakan Wakaf Uang

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo meluncurkan Gerakan Wakaf Uang, Rabu (11/3/2026). Peluncuran digelar di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo meluncurkan Gerakan Wakaf Uang, Rabu (11/3/2026). Peluncuran digelar di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.

Kepala Kemenag Kota Solo, Ahmad Ulin Nur Hafsun mengatakan sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum memahami tentang Wakaf. Dimana Wakaf identik berupa tanah.

“Padahal sesuai dengan regulasi berkaitan dengan wakaf yakni Undang-Undang nomor 41, mengatur bahwa itu ada dua bentuk wakaf. Yakni barang atau harta benda bergerak, dan harta benda yang tidak bergerak. Dalam regulasi ini ada harta benda bergerak, berupa uang. Dengan uang maka sangat mudah untuk kita laksanakan wakaf,” bebernya.

Baca Juga :  Cerita Ojol hingga Kuli Bangunan Dapat Beras 5 Kg dari Gerakan Solusi Indonesia di Solo : Dimasak untuk Anak Istri

Ulin menambahkan, manfaat dari wakaf uang akan dikembalikan ke masyarakat. Diantaranya untuk pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi umat.

“Maka kami kementerian agama mengajak kita semua mari kita mulai wakaf uang berapapun. Mengapa wakaf uang ini perlu kita kembangkan dimanapun kita berada khususnya di Surakarta, sebab masih ada persoalan sosial di sekitar kita,” imbuhnya.

Ditambahkan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Solo, Arif Ansori, dana wakaf ditampung di LKS PWU (Lembaga Keuangan Syariah penerima Wakaf Uang). Masyarakat yang ingin wakaf uang bisa melakukan melalui QRIS.

“Setelah itu akan diserahkan kepada Badan Wakaf Indonesia yang mana itu nanti akan dikelola. Dari pengelolaannya itu baru akan ditasarufkan kepada pihak-pihak yang menerima manfaat wakaf itu,” pungkasnya. Prihatsari

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.