JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Presiden Prabowo Subianto melontarkan kritik keras terhadap kinerja pemerintah daerah yang dinilai belum optimal dalam mengelola anggaran dan menjalankan kewajiban pembangunan. Ia bahkan mengingatkan agar daerah tidak bersikap konfrontatif terhadap pemerintah pusat.
Dalam pernyataannya, Prabowo menilai selama ini pemerintah pusat justru kerap turun tangan menyelesaikan pekerjaan yang seharusnya menjadi tanggung jawab daerah, meskipun anggaran sudah dikucurkan.
“Jangan nantang-nantang pemerintah pusat, banyak biaya yang harusnya dilaksanakan oleh kabupaten dan provinsi, tidak dilaksanakan,” kata Prabowo dalam keterangan resmi Sekretariat Presiden, Kamis malam (19/3/2026).
Pernyataan itu disampaikan dalam forum diskusi bersama wartawan dan sejumlah pakar di kediamannya di Hambalang, Bogor, yang berlangsung sejak Rabu (18/3/2026) malam hingga Kamis dini hari.
Prabowo menyoroti berbagai proyek infrastruktur yang seharusnya bisa ditangani pemerintah daerah, namun justru baru terealisasi setelah diambil alih pemerintah pusat. Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan tanda tanya besar terkait efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Ia bahkan secara terbuka mempertanyakan aliran dana yang telah disalurkan ke daerah, termasuk dana desa dan anggaran di tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Ada dana desa, ke mana dananya? Bupati, dana gubernur ke mana?” tuturnya.
Tak hanya soal realisasi program, Prabowo juga mengkritik pola belanja pemerintah daerah yang dinilai belum efisien. Ia menyinggung pengadaan fasilitas pejabat yang dianggap berlebihan, salah satunya pembelian kendaraan dinas dengan nilai fantastis.
“Banyak pejabat itu, menurut saya tidak efisien. Anda lihat sendiri, kita buka-bukaan ya. Ada pemerintah daerah, dia beli mobil dinas gubernur berapa? Rp 8 miliar,” katanya.
Sorotan itu menguat setelah muncul polemik rencana pembelian mobil dinas mewah oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang nilainya mencapai Rp 8,5 miliar. Rencana tersebut akhirnya dibatalkan menyusul gelombang kritik dari publik.
“Kami menegaskan keputusan ini insya Allah tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan, tugas pelayanan publik tetap berjalan optimal dan fokus kami tetap pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Rudy melalui pernyataannya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik tersebut dan berjanji menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pentingnya pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran daerah, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa yang rawan penyimpangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan bahwa setiap proses pengadaan harus direncanakan secara matang dan benar-benar sesuai kebutuhan, agar tidak menimbulkan pemborosan atau potensi korupsi. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















