JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Di tengah tekanan ekonomi global yang dipicu konflik geopolitik, wacana pemangkasan gaji pejabat tinggi negara mulai mencuat sebagai simbol sekaligus langkah konkret efisiensi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun tak ragu menyatakan dukungannya—bahkan menyebut gaji menteri saat ini terlalu besar.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya usai memenuhi panggilan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/3/2026). Ia menilai kebijakan pemotongan gaji menteri dan wakil menteri merupakan langkah yang tepat.
“Setuju. Itu kan bagus. Gajinya kegedean kalau itu bagus ya,” kata Purbaya.
Wacana tersebut mengemuka di tengah upaya pemerintah menekan belanja negara akibat dampak konflik internasional yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel. Pemerintah disebut tengah mencari berbagai opsi efisiensi, termasuk dari pos belanja pejabat negara.
Tak hanya soal gaji, Purbaya juga menyinggung langkah efisiensi di tingkat kementerian dan lembaga. Ia mengaku semula ingin memberikan kewenangan kepada masing-masing instansi untuk memangkas anggaran secara mandiri. Namun, skema itu dinilai berisiko.
Menurutnya, alih-alih melakukan penghematan, kementerian justru berpotensi menaikkan kebutuhan anggaran jika tidak dikendalikan.
“Tadinya kementerian untuk memotong sendiri tapi mereka kalau Kalau disuruh gitu enggak mau motong dia naikin semua malah.”
Karena itu, ia memilih mengambil peran lebih tegas dengan menentukan besaran pemotongan anggaran, yang kemudian wajib diikuti oleh masing-masing kementerian dan lembaga.
“Kalau gitu saya butuhkan saya potong berapa persen nanti mereka yang sesuaikan nanti kita kasih tahu ke mereka,” lanjutnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah lebih dulu melemparkan gagasan pemotongan gaji pejabat negara dalam Sidang Kabinet di Istana Negara, Jumat (13/3/2026). Ia mencontohkan langkah yang diambil Pakistan dalam menghadapi krisis.
Negara tersebut, kata Prabowo, memangkas gaji pejabat hingga anggota parlemen, sekaligus mengalihkan hasil penghematan untuk membantu masyarakat rentan.
“Mereka bahkan mengurangi gaji untuk anggota kabinet, untuk anggota DPR. Dan semua penghematan gaji ini dikumpulkan untuk membantu kelompok yang paling rentan, lemah,” ujar Prabowo.
Selain pemangkasan gaji, Pakistan juga menerapkan kebijakan penghematan energi secara ketat, mulai dari pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga penerapan kerja dari rumah (WFH) dan pengurangan hari kerja.
Di sisi lain, aturan mengenai gaji menteri di Indonesia sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000. Dalam regulasi tersebut, gaji pokok menteri tercatat sebesar Rp 5.040.000 per bulan.
Sementara itu, tunjangan jabatan yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 mencapai Rp 13.608.000. Angka tersebut belum termasuk berbagai fasilitas lain, seperti rumah dinas, kendaraan, hingga tunjangan keluarga.
Dengan total fasilitas yang diterima, wacana pemotongan gaji menteri kini tak sekadar menjadi isu fiskal, tetapi juga menyentuh aspek keadilan dan sensitivitas pejabat negara terhadap kondisi masyarakat. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















