BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Perjalanan pulang seorang remaja di Bantul berubah menjadi peristiwa mencekam setelah ia tiba-tiba diserang orang tak dikenal menggunakan gesper. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka cukup serius di bagian mata.
Peristiwa kekerasan itu menimpa seorang pelajar laki-laki berinisial HY (16), warga Canden, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul. Polisi kini telah mengamankan dua pelaku yang juga berstatus pelajar.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan kejadian tersebut berlangsung di Jalan Bulak Canden, Kalurahan Canden, pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 00.05 WIB.
Namun kasus ini baru dilaporkan ke kepolisian dua hari kemudian, tepatnya pada Senin (9/3/2026).
“Kronologi kejadian bermula saat korban bersama empat temannya berkumpul di Masjid Ngibikan Canden. Kemudian sekira pukul 23.50 WIB, korban bersama empat temannya berangkat menuju wilayah Sumberagung, Kapanewon Jetis, untuk mengantar pulang salah satu temannya,” kata Rita, Selasa (10/3/2026).
Setelah itu rombongan remaja tersebut berniat mencari makanan dengan mampir ke warung mie ayam di wilayah Medelan, Sumberagung. Namun sebelum sampai tujuan, mereka justru berpapasan dengan dua sepeda motor yang membawa empat remaja dari arah berlawanan.
Ketika kedua kelompok itu berpapasan di selatan simpang empat Sumberagung, salah satu pembonceng dari motor yang datang tiba-tiba mengayunkan gesper ke arah wajah korban.
Usai melakukan penyerangan, para pelaku langsung memutar arah dan kabur meninggalkan lokasi menuju kawasan Pasar Barongan.
“Salah satu teman korban sempat mengejar para pelaku namun kehilangan jejak,” ucap Rita.
Akibat sabetan gesper tersebut, korban mengalami luka robek di bagian atas dan bawah mata kiri, memar di sekitar mata, serta gangguan penglihatan.
Korban kemudian dilarikan ke RSPS Bantul untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara teman-temannya melaporkan kejadian itu ke Polsek Jetis.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua pelaku.
“Setelah menerima laporan, personel kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelajar inisial MRA (16) dan RRL (19), warga Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul,” paparnya.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Polisi menyebut MRA berperan sebagai pelaku yang mengayunkan gesper, sedangkan RRL bertindak sebagai pengendara sepeda motor.
“Selain mengamankan pelaku, kami juga menemukan dua barang bukti berupa satu unit sepeda motor pelaku dan satu unit gesper atau ikat pinggang warna coklat dengan panjang sekitar 125 sentimeter,” ujar dia.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Polisi masih terus mendalami motif di balik aksi kekerasan tersebut.
“Kasus masih dilakukan pendalaman lebih lanjut,” tutup Rita. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















