BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Program pemerintah untuk mendukung penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG) ternyata tidak selalu berjalan mulus di tingkat warga. Rencana pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan padat penduduk di Banguntapan, Bantul, justru memicu perdebatan di lingkungan setempat.
Sebagian warga mendukung karena dianggap sebagai bagian dari program pemerintah. Namun sebagian lainnya menyatakan keberatan, terutama terkait proses sosialisasi hingga potensi dampak lingkungan.
Salah satu warga sekitar, Dimas Jerry (46), mengaku pada prinsipnya tidak menolak program Makan Bergizi Gratis. Akan tetapi ia keberatan jika dapur SPPG dibangun di lokasi yang berada persis di samping rumahnya.
Menurutnya, sejak awal tidak ada pemberitahuan yang jelas kepada dirinya sebagai tetangga terdekat mengenai rencana pemanfaatan bangunan tersebut.
“Garis besarnya kan seperti ini. Di sebelah ini (sebelah tempat tinggalnya) ada rumah mangkrak kurang lebih 12 tahun. Jadi, kami sama warga di sebelah ini memang jarang bertemu karena kondisi rumah mangkrak dan segala macam,” katanya kepada wartawan, Senin (9/3/2026).
Selama rumah itu terbengkalai, warga sekitar justru kerap membersihkan area tersebut secara swadaya agar tidak menjadi sarang hewan liar.
Baru sekitar November 2025 lalu, adik pemilik rumah datang dan menyampaikan rencana untuk membuka usaha di lokasi tersebut.
“Setelah itu saya bilang ya silakan saja kalau mau bikin usaha, cuma izin dan segala macam harus diperhatikan. Kita tahu bahwa lokasi sini sudah padat penduduk dan itu juga ada di jalan buntu. Tiba-tiba pada 5 Januari 2026, saya kembali diundang oleh adik pemilik rumah untuk melaksanakan doa bersama,” jelas dia.
Dalam acara doa bersama itu, menurut Dimas, hanya beberapa warga yang diundang dan tidak ada penjelasan mengenai rencana pembangunan dapur SPPG.
Belakangan ia baru mengetahui bahwa rumah tersebut akan dijadikan dapur untuk mendukung program MBG. Bahkan pembangunan disebut sudah dimulai sejak awal Januari.
“Kalau mau membangun proyek setahu saya, di depan diberikan papan informasi persetujuan bangunan gedung (PBG). Kan penggantinya izin mendirikan bangunan (IMB) itu PBG. Nah itu enggak ada. Akhirnya saya curiga. Ternyata, tanggal 7 Januari 2026 bangunan dimulai, sehingga saya tanya ke pihak terkait mana izin dan segala macamnya,” papar dia.
Dimas mengaku sempat meminta penjelasan mengenai perizinan kepada pelaksana proyek. Namun saat itu ia mendapat jawaban bahwa pihak yang bertanggung jawab sedang menjalankan ibadah umrah.
“Kan dia (pemilik dapur MBG) yang butuh izin kita. Ya seharusnya dia yang datang dan menjelaskan ke kami. Memang sebelumnya dia sempat datang ke kami untuk menjelaskan sambil membawa bingkisan makanan. Tapi tidak bertemu dengan saya, karena waktu itu saya kerja. Harusnya ketemu dengan saya sebagai kepala keluarga. Dan kalau memang butuh pasti dia akan datang lagi, ternyata tidak,” jelasnya.
Selain persoalan sosialisasi dan perizinan, ia juga menyoroti kondisi akses jalan di lingkungan tersebut yang dinilai tidak mendukung aktivitas distribusi logistik dapur.
Menurutnya, jalan di kawasan itu hanya sekitar tiga meter dan merupakan jalan buntu sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan gangguan jika digunakan untuk aktivitas kendaraan operasional yang intens.
Di sisi lain, Pemerintah Kalurahan Banguntapan menyatakan bahwa rencana pembangunan dapur SPPG sebenarnya telah dikomunikasikan dengan pemerintah setempat.
Lurah Banguntapan, Basirudin, mengatakan pihak penanggung jawab pembangunan telah menyampaikan rencana tersebut kepada pemerintah kalurahan. Bahkan pihaknya sudah meminta agar sosialisasi dilakukan kepada warga sekitar dengan melibatkan unsur wilayah.
“Terus sekitar 70 masyarakat setempat sudah tanda tangan (setuju dengan pembangunan dapur SPPG itu). Itu bukan sembunyi-sembunyi. Itu program pemerintah harus kita dukung dengan harapan warga setempat dilibatkan dan ekonomi setempat berputar,” jelasnya.
Basirudin menegaskan pihaknya tidak berpihak kepada salah satu pihak dalam polemik tersebut. Pemerintah kalurahan siap memfasilitasi dialog agar persoalan bisa diselesaikan secara musyawarah.
“Itu tanah pemilik rumah sendiri. Terus tanah di sebelahnya disewa. Iya (sudah ada komunikasi dengan pihak setempat). Yang jelas, saya tidak pro siapa pun. Saya objektif dan di sini sebagai penengah. Dan ini masih terus didiskusikan,” tandas dia. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














