Beranda Daerah Semarang Sahur Jadi Ajang Tawuran, 11 Remaja Semarang Diamankan Polisi

Sahur Jadi Ajang Tawuran, 11 Remaja Semarang Diamankan Polisi

ilustrasi aksi tawuran
Ilustrasi aksi tawuran massal

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Waktu sahur yang semestinya menjadi momen ibadah dan kebersamaan keluarga justru berubah menjadi ajang unjuk nyali di jalanan. Aksi saling tantang di media sosial berujung bentrokan antar remaja di kawasan Genuk, Kota Semarang, hingga membuat polisi turun tangan dan mengamankan 11 anak.

Peristiwa itu terjadi di wilayah Kwaron, Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk, pada Sabtu (28/2/2026) dini hari. Rekaman CCTV yang beredar memperlihatkan detik-detik dua kelompok remaja saling kejar menggunakan sepeda motor di jalan kampung.

Dalam tayangan tersebut, dua sepeda motor yang masing-masing ditumpangi tiga orang terlibat aksi kejar-kejaran. Ketegangan meningkat ketika motor yang berada di depan hilang kendali dan menabrak pengendara lain di mulut gang. Situasi pun berubah menjadi aksi pengeroyokan di tengah jalan.

Dari hasil penyelidikan awal, bentrokan melibatkan remaja asal Bangetayu Wetan, Genuk, dengan kelompok pemuda dari wilayah Mranggen, Kabupaten Demak. Perselisihan diduga bermula dari saling ejek dan tantang di media sosial yang kemudian berujung pada pertemuan langsung.

Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto, membenarkan kejadian tersebut.

“Itu tawuran antara anak-anak Bangetayu Wetan dengan anak-anak Mranggen, Demak,” kata Rismanto.

Ia menjelaskan, kelompok remaja asal Genuk sempat terdesak karena kalah jumlah dan berupaya melarikan diri. Polisi masih menelusuri identitas kelompok dari Demak karena jejak komunikasi di media sosial telah dihapus.

Sebanyak 11 remaja asal Genuk yang teridentifikasi terlibat langsung kini telah diamankan. Mereka dipanggil bersama orangtua masing-masing untuk menjalani pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan.

Baca Juga :  Hendak Perang Sarung, Pelajar SMP di Getasan Tewas Usai Motor Tabrak Pohon

Mayoritas dari mereka masih berstatus pelajar SMA dan SMK. Dalam penanganan tersebut, polisi tidak menemukan senjata tajam dari kelompok Genuk. Dugaan adanya senjata tajam disebut berasal dari pihak lawan dan tidak ditemukan saat pemeriksaan.

Selama Ramadan, patroli malam di wilayah Genuk diperketat. Namun, pola tawuran yang berpindah-pindah lokasi menjadi tantangan tersendiri bagi aparat.

“Kemarin (patroli) difokuskan di Bangetayu Kulon yang di Jembatan Sukarela, ternyata tawurannya pindah-pindah. Biasanya menjelang subuh jam 02.00-03.00 WIB,” imbuh Kompol Rismanto.

Ia pun mengingatkan para orangtua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari dan saat libur, agar tidak terjerumus dalam tawuran, balap liar, maupun perilaku menyimpang lainnya.

Tawuran Gagal di Kudus

Fenomena serupa juga terjadi di Kabupaten Kudus. Puluhan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di belakang Pabrik Gula Rendeng, Desa Rendeng, Kecamatan Kota Kudus, berhasil dibubarkan aparat kepolisian pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 00.43 WIB.

Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan mengatakan, pembubaran bermula dari laporan adanya kerumunan mencurigakan di area timbangan belakang pabrik gula.

Petugas jaga melihat sekitar 50 orang berkumpul sambil membawa senjata tajam jenis parang dan celurit serta menyalakan petasan. Mereka bahkan memukul-mukulkan senjata ke benda keras hingga menimbulkan suara gaduh.

Mengetahui situasi tersebut, petugas membunyikan kentongan sebagai tanda peringatan. Sejumlah remaja kemudian melarikan diri ke arah barat.

“Adanya peristiwa tersebut kemudian diteruskan melalui laporan. Laporan itu diteruskan ke pleton siaga Bhayangkara Polres Kudus yang tengah berjaga di sekitar SPBU Rendeng dan Jalan Ahmad Yani Kudus yang melakukan patroli antisipasi balap liar,” kata Subkhan.

Baca Juga :  Hendak Perang Sarung, Pelajar SMP di Getasan Tewas Usai Motor Tabrak Pohon

Tim gabungan yang dipimpin Subkhan segera menuju lokasi. Namun saat tiba, para remaja telah kabur meninggalkan barang-barang mereka.

Polisi mengamankan 12 unit sepeda motor, satu celurit sepanjang kurang lebih 60 sentimeter, dua kembang api berdiameter 0,8 inci, serta 15 pasang sandal yang tertinggal.

“Seluruh barang bukti sudah kami amankan ke Mapolsek Kudus Kota sekitar pukul 02.10 WIB untuk kepentingan penyelidikan,” kata Subkhan.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pemilik kendaraan dan pihak-pihak yang terlibat. Ia menegaskan bahwa segala bentuk aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat akan ditindak tegas.

“Kami juga mengimbau kepada para orangtua agar lebih mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari. Jangan sampai terlibat kegiatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Jika ada informasi potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan ke kepolisian,” tandasnya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.