BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Area parkir yang seharusnya menjadi tempat aman justru kerap menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan. Kali ini, sepeda motor milik seorang karyawan toko di Bantul raib saat ditinggal bekerja, meski lokasi berada di depan ruko dan dilengkapi kamera pengawas.
Peristiwa pencurian itu terjadi di Surya Mart Bendogorok, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis. Korban diketahui berinisial P (28), warga Jatimulyo, Dlingo, yang sehari-hari bekerja di toko tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa kejadian baru diketahui saat korban hendak pulang kerja pada Minggu (29/3/2026) malam.
“Tindak pencurian baru diketahui pada Minggu (29/3/2026) sekira pukul 21.00 WIB, korban sebagai karyawan di toko Surya Mart hendak pulang dan mau membawa sepeda motornya,” katanya kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).
Saat itu, sepeda motor Honda Beat milik korban sebelumnya diparkir di sisi utara atau samping toko. Namun ketika hendak digunakan, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak manajemen toko. Pengecekan dilakukan melalui rekaman CCTV yang terpasang di depan ruko.
“Dari rekaman CCTV, terpantau ada dua orang saling berboncengan menggunakan sepeda motor honda Beat warna merah. Salah satu pembonceng turun dan langsung melakukan aksi pencurian,” ucap dia.
Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor polisi AB 6937 ZT dengan nilai sekitar Rp 15 juta.
Tak hanya kendaraan, korban juga kehilangan barang lain yang berada di dalam jok motor.
“Kemudian, satu buah dompet di dalam jok motor yang berisi uang tunai Rp 150.000 beserta STNK dan KTP korban raib,” jelas Rita.
Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan kini masih dalam proses penyelidikan. Aparat tengah mengumpulkan berbagai keterangan serta menelusuri identitas pelaku berdasarkan rekaman CCTV.
Polisi pun mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan, terutama di area terbuka.
“Jangan tinggalkan barang berharga di motor. Laporkan jika ada hal mencurigakan ke kantor polisi terdekat atau melalui call center 110. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup dia. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
