Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Ditegur KLH, Pemkot Solo Gelar Sayembara Pengelolaan Sampah Libatkan Pelajar hingga Mahasiswa  

Proses pengolahan sampah di Kota Solo masih menggunakan sistem open dumping, sehingga berbuah teguran dari Kementerian Lingkuhan Hidup (KLH) | Foto: Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bergerak cepat menyikapi teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait praktik pengelolaan sampah. Salah satu langkah yang diambil adalah membuka sayembara konsep pengelolaan sampah dengan melibatkan masyarakat luas.

Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif, mulai dari warga, karang taruna, hingga pelajar dan mahasiswa.

“Bagi semuanya untuk bisa ikut berpartisipasi aktif. Dari warga, karang taruna, anak-anak, pelajar. Semua kami harapkan terlibat. Nanti akan kita buat sayembara untuk mahasiswa ataupun SMA, minimal dalam kelompok beranggotakan lima orang untuk membuat konsep pengelolaan sampah,” ujar Respati saat ditemui di Balaikota Solo, Senin (6/4/2026).

Ia menegaskan, ide-ide yang dihasilkan dari sayembara tersebut tidak sekadar dilombakan, tetapi juga berpotensi diterapkan sebagai solusi nyata dalam sistem pengelolaan sampah di Kota Solo.

Langkah ini diambil setelah Pemkot Solo menerima sanksi berupa surat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup. Teguran itu diberikan karena masih ditemukannya praktik open dumping, yakni metode pembuangan sampah dengan cara menumpuk sampah di lahan terbuka.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solo, Herwin Tri Nugroho, menjelaskan bahwa surat teguran tersebut telah diterima sejak Selasa (30/3/2026).

“Kita diberi waktu 180 hari untuk menyelesaikan praktik open dumping. Pak Wali Kota juga sudah memberikan arahan untuk segera menghentikan praktik tersebut,” tegasnya.

Dengan batas waktu yang diberikan, Pemkot Solo kini dituntut untuk segera bertransformasi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. [Ando]

Exit mobile version