Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Dituding Biayai Isu Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Akan Polisikan Rismon

Jusuf Kalla | Wikipedia

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tuduhan Rismon terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla soal dugaan pendanaan isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo berbuntut panjang. JK memastikan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Rismon ke kepolisian.

Pernyataan yang menyebut dirinya mengucurkan dana miliaran rupiah untuk mengangkat isu dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi dibantah tegas oleh Jusuf Kalla. Ia menilai informasi tersebut tidak berdasar dan mencoreng reputasinya sebagai tokoh publik.

“Di media, tersebar berita berdasarkan keterangan ‘saudara Rismon Sianipar’ bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp 5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi. Saya katakan itu tidak benar,” kata Jusuf Kalla kepada awak media di kediamannya di kawasan Kebayoran Baru, Ahad (5/4/2026).

JK menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan maupun kedekatan dengan Rismon. Ia bahkan mengaku belum pernah bertemu dengan yang bersangkutan.

Meski mengenal Roy Suryo, JK menilai hal itu wajar karena Roy pernah menjabat sebagai menteri. Namun, keterkaitan tersebut tidak ada hubungannya dengan tudingan yang beredar.

Karena pernyataan tersebut sudah menyebar luas, JK memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Ia menyebut pengacaranya akan melaporkan Rismon ke aparat penegak hukum.

“Karena ini sudah tersebar, maka besok pengacara mewakili saya melaporkan saudara Rismon ke Bareskrim,” tutur Jusuf Kalla. “Untuk menetapkan kebenaran bahwa apa yang dia katakan tidak benar”.

Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, membenarkan rencana tersebut. Ia menyampaikan laporan akan diajukan pada Senin (6/4/2026), dengan lokasi pelaporan yang masih dipertimbangkan antara Mabes Polri atau Polda Metro Jaya.

Menurut Abdul, pernyataan Rismon telah tersebar luas di berbagai platform digital dan ditonton oleh puluhan ribu orang, sehingga dinilai berdampak signifikan terhadap reputasi kliennya.

“Setelah kami pelajari pernyataan Rismon itu di beberapa akun itu, sudah di angka sekitar 100 ribuan lebih yang (menonton). Jadi berarti ini kan sudah viral di mana-mana nih pernyataan Rismon itu,” ucap Abdul.

Tim kuasa hukum juga telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk rekaman video yang beredar di media sosial. Materi tersebut rencananya akan dilampirkan dalam laporan resmi.

Meski demikian, Abdul menyebut kliennya sebenarnya tidak terlalu mempersoalkan isu tersebut. Namun, karena menyangkut kredibilitas dan kehormatan sebagai negarawan, langkah hukum dinilai perlu diambil.

“Sebenarnya beliau (JK) tidak terlalu menanggapi secara serius dengan pernyataan ini, karena kan itu soal hal yang remeh-temeh ya. Cuma karena ini berkaitan dengan kredibilitas beliau, harga diri beliau sebagai negarawan,” tuturnya.

Ia menambahkan, pelaporan ini juga dimaksudkan agar kebenaran dapat diuji secara hukum, sekaligus memberikan kesempatan kepada pihak yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya.

“Sehingga alasan Pak JK adalah biar nanti Rismon yang membantah aja di situ. Jadi bukan Pak JK yang membantah, nanti biar Rismon yang membantah, biar clear,” kata Abdul. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Exit mobile version