JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pergantian kepemimpinan di Kementerian Lingkungan Hidup langsung diwarnai nada tegas. Baru sehari menjabat, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat sudah melontarkan kritik keras terhadap praktik ekonomi yang dinilainya merusak lingkungan, sekaligus menegaskan arah kebijakan yang lebih berani dan konfrontatif terhadap pelaku industri.
Jumhur resmi memulai tugasnya usai serah terima jabatan dari Hanif Faisol Nurofiq di Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026). Dalam pidato perdananya, ia memperkenalkan istilah “serakahnomics” sebagai gambaran praktik ekonomi yang hanya mengejar keuntungan jangka pendek dengan mengorbankan kelestarian alam.
“Eksploitasi sumber daya alam itu tidak boleh melebihi batas dari apa yang seharusnya boleh. Harus ada pembatasan dan harus ada kepatuhan (comply) dengan segala aturan dalam industri-industri ekstraktif,” tegas Jumhur.
Ia menyebut, pendekatan tersebut sejalan dengan pemikiran Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan isu lingkungan sebagai prioritas utama. Menurutnya, kementerian yang ia pimpin harus berperan lebih dari sekadar regulator, tetapi menjadi garda depan dalam menghentikan praktik eksploitasi berlebihan.
“Jadi itu yang saya pelajari dari gagasan atau pemikiran Presiden Prabowo Subianto yang sangat pro kepada lingkungan,” ujarnya.
Tak hanya soal eksploitasi sumber daya alam, Jumhur juga menyoroti persoalan sampah yang dinilainya sudah berada pada titik kritis. Ia menegaskan komitmennya untuk menuntaskan masalah tersebut dalam waktu relatif singkat melalui kerja lintas kementerian.
“Harusnya kita kalau berorientasi pada output lintas departemen, lintas kementerian, bisa kita selesaikan. Asal tidak ada kepentingan lain kecuali kepentingan ingin memastikan sampah itu dikelola dengan baik,” tegasnya.
Di sisi lain, Hanif Faisol Nurofiq yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan menyampaikan sejumlah catatan pekerjaan rumah yang belum rampung. Ia juga menyampaikan apresiasi serta permohonan maaf kepada jajaran kementerian atas kerja sama selama masa jabatannya.
Prosesi sertijab ditutup dengan penyerahan buku jabatan sebagai simbol keberlanjutan tanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup Indonesia. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
