WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Isu panas yang beredar luas di media sosial soal rencana pemerintah mengelola kas masjid akhirnya dibantah tegas oleh pihak Kementerian Agama. Narasi yang menyebut akan ada pembentukan rekening kas masjid yang dikelola pemerintah menurut Kemenag dipastikan tidak benar dan masuk kategori hoaks yang sengaja dibuat untuk memicu kegaduhan publik.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, langsung meluruskan kabar tersebut tanpa basa-basi.
“Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” tegasnya, baru baru ini.
Penegasan ini muncul setelah beredarnya meme dan video viral yang mencatut sosok Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dengan narasi provokatif soal “rekening kas masjid yang akan dikelola pemerintah”. Konten tersebut dinilai sebagai bentuk disinformasi yang sengaja dipelintir untuk membangun opini negatif di masyarakat.
“Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Maka dengan ini kami menegaskan, bahwa Menag tidak pernah berbicara soal Rekening Kas Masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut,” papar Thobib.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan kas masjid sepenuhnya tetap berada di tangan pengurus masjid masing-masing, bukan diambil alih oleh pemerintah seperti yang dituduhkan.
“Pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus masjid. Kas masjid dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jamaah,” sambungnya.
Alih-alih mengambil alih, Kementerian Agama justru fokus mendorong pengelolaan masjid yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Tidak ada skenario penguasaan dana masjid oleh negara seperti yang ramai dibicarakan di media sosial.
Situasi ini menjadi pengingat keras bahwa arus informasi digital bisa dengan mudah dimanipulasi. Narasi yang tidak diverifikasi seringkali langsung dipercaya dan menyebar tanpa kontrol.
Thobib pun mengingatkan masyarakat untuk lebih selektif dan tidak mudah terpancing isu yang belum jelas sumbernya.
“Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI,” ujarnya.
Di tengah derasnya informasi liar, publik dihadapkan pada pilihan sederhana tapi krusial: percaya begitu saja, atau cek fakta lebih dulu sebelum ikut menyebarkan. Aris Arianto
