Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Kesal Penanganan oleh Polisi Lambat, Warga Panipahan Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba

Ilustrasi kebakaran | freepik

RIAU, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi ratusan warga di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, berujung anarkis setelah mereka menyerang dan membakar rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika, Jumat (10/4/2026).

Tak hanya itu, sebelumnya warga juga mendatangi Markas Polsek Panipahan untuk mendesak aparat segera menangkap seorang terduga bandar narkoba berinisial M. Aksi tersebut dipicu kekecewaan masyarakat terhadap penanganan kasus yang dinilai lambat.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan pihak kepolisian telah menerima seluruh aspirasi dan keluhan warga. Namun, proses penegakan hukum tetap harus dilakukan sesuai prosedur.

“Setiap laporan pasti kami tindak lanjuti, tetapi membutuhkan proses dan koordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya, Ahad (12/4/2026).

Ia menegaskan, penegakan hukum tidak bisa dilakukan secara instan. Polisi juga meminta masyarakat tetap mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Penegakan hukum adalah langkah terakhir atau ultimum remedium. Kami mengimbau masyarakat tidak bertindak main hakim sendiri,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, sekitar 500 warga dilaporkan merangsek masuk ke rumah milik seorang warga berinisial A yang diduga terkait peredaran narkoba. Massa kemudian mengambil sejumlah barang dari dalam rumah sebelum akhirnya membakarnya.

Kapolda Riau, Inspektur Jenderal Herry Heryawan, menyatakan pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk menangani situasi dan merespons keresahan masyarakat.

“Kami memahami kekhawatiran warga terkait maraknya peredaran narkoba,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Sebagai langkah evaluasi internal, Polda Riau juga mencopot Kapolsek Panipahan dan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Panipahan.

“Kami melihat ada hal-hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, sehingga perlu dilakukan evaluasi,” tandasnya. [*]  Disarikan dari sumber berita media daring

 

Exit mobile version