SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Maling yang satu ini tergolong mau “bersusah payah”. Bagaimana tidak, ketimbang maling duit, ia pilih menggasak tujuh unit Demung Laras Slendro milik Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM.
Aksi pencurian instrumen gamelan tersebut terjadi di lingkungan kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) dan kini tengah dalam penanganan aparat kepolisian. Barang yang hilang merupakan bagian dari perangkat gamelan yang disimpan di ruang khusus di Gedung FIB.
Peristiwa ini pertama kali terungkap saat petugas keamanan fakultas berinisial W (52) melakukan pengecekan rutin rekaman kamera pengawas pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Dari hasil pemantauan tersebut, ditemukan adanya indikasi pencurian.
“Dari hasil pengecekan tersebut diketahui telah terjadi pencurian berupa 7 (tujuh) bilah demung laras slendro,” ujar Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, Jumat (17/4/2026).
Berdasarkan rekaman CCTV, aksi pencurian diketahui terjadi sehari sebelumnya, tepatnya Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 14.52 WIB. Dalam rekaman itu, pelaku terlihat masuk ke area lantai 4 Gedung FIB UGM yang berlokasi di Caturtunggal, Depok, Sleman, lalu mengambil sejumlah bagian gamelan dari ruang penyimpanan.
Identitas pelaku hingga kini masih belum diketahui. Namun, rekaman CCTV menjadi petunjuk penting bagi kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.
Akibat kejadian ini, pihak FIB UGM diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp10 juta. Pihak kampus pun telah melaporkan kasus ini ke Polsek Bulaksumur untuk ditindaklanjuti.
Petugas kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.
“Pelaku sampai saat ini masih dalam penyelidikan dan pencarian oleh Polsek Bulaksumur,” katanya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
