Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Polisi Gerebek Apartemen yang Dijadikan Pabrik Narkoba, Ratusan Ekstasi dan Happy Water Disita  

Ilustrasi pil ekstasi | freepik

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Praktik produksi narkoba kini kian nekat dan menyusup ke ruang-ruang hunian warga. Sebuah apartemen di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, justru dijadikan laboratorium rahasia untuk meracik ekstasi hingga “happy water”, sebelum akhirnya dibongkar aparat kepolisian.

Penggerebekan dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya yang mengungkap adanya clandestine lab di Apartemen Bassura. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga kuat terlibat langsung dalam proses produksi sekaligus distribusi narkoba.

“Satu inisial K, pria, dan kedua inisial S, wanita, yang berperan sebagai peracik atau pembuat, serta sebagai kurir untuk menjual belikan barang-barang narkoba tersebut,” kata Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Ahmad David, lewat keterangan tertulis pada Kamis, 9 April 2026.

Dari lokasi, petugas menemukan ratusan pil ekstasi siap edar dan puluhan paket happy water, lengkap dengan bahan baku serta peralatan produksi. Mesin cetak yang disita bahkan mampu menghasilkan hingga 150 butir ekstasi per hari.

Menurut David, aktivitas produksi tersebut bukan baru berjalan. “Sudah memproduksi kurang lebih 2 ribu, dan sudah tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ujarnya.

Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk memburu sosok bandar yang diduga menjadi pengendali operasi tersebut. “Sedang kami lakukan upaya-upaya untuk penangkapan,” kata David.

Dalam pemaparan terpisah, Polda Metro Jaya juga mengungkap tingginya angka peredaran narkoba di wilayah hukumnya dalam tiga bulan terakhir. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, tercatat 1.833 kasus berhasil diungkap dengan total 2.485 tersangka.

“Peran masing-masing antara lain adalah sembilan sebagai produsen, 972 sebagai pengedar, dan 1.504 sebagai pemakai atau pecandu,” kata David.

Dari ribuan tersangka tersebut, mayoritas merupakan pria, sementara sebagian lainnya perempuan, warga negara asing, hingga anak di bawah umur. Untuk pelaku anak, polisi menempuh pendekatan rehabilitasi.

“Khusus untuk anak-anak, kami lakukan penyembuhan atau rehabilitasi, proses restorative justice,” ujarnya.

Tak hanya jumlah kasus, nilai barang bukti yang disita juga terbilang fantastis. Dalam periode yang sama, aparat mengamankan total 712,01 kilogram narkoba berbagai jenis, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, hingga kokain.

“Dari keseluruhan barang bukti yang kami sita, bila dikonversikan dengan nilai jual barang bukti di pasaran gelap, maka Polda dan polres jajaran Polda Metro Jaya telah menyita Rp 280 miliar rupiah,” kata David. [*]  Disarikan dari sumber berita media daring

 

Exit mobile version