WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Suasana Lapas Kelas IIB Wonogiri mendadak tegang saat aparat gabungan melakukan razia besar-besaran, Senin (6/4/2026) siang. Tanpa banyak aba-aba, petugas langsung menyisir setiap sudut kamar hunian warga binaan, membongkar barang-barang pribadi, dan memastikan tidak ada celah yang luput dari pemeriksaan.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB ini melibatkan personel dari Polres Wonogiri melalui Sat Samapta. Pemeriksaan dilakukan ketat, menyasar blok hunian hingga detail terkecil, sebagai langkah cepat mengantisipasi potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
Hasilnya bikin kaget. Dari dalam kamar warga binaan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang dinilai tidak semestinya berada di lingkungan lapas. Barang-barang ini berpotensi memicu gangguan ketertiban jika dibiarkan.
Berikut temuan barang terlarang dalam razia tersebut:
✓ gagang obat nyamuk
✓ pulpen
✓ alat cukur
✓ kartu remi
✓ kartu domino
✓ tali sepatu
✓ parfum
✓ batang kayu yang diruncingkan
Kasat Samapta Polres Wonogiri Iptu Danang Sutrisno menegaskan, razia ini bukan sekadar rutinitas, tetapi langkah nyata menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas. Setiap potensi ancaman harus dipotong sejak awal, sebelum berkembang menjadi masalah serius.
Sementara itu, Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo menekankan pentingnya kerja sama antara aparat kepolisian dan pihak lapas. Menurutnya, pengawasan tidak boleh longgar karena lingkungan tertutup seperti lapas sangat rentan jika tidak dikontrol secara konsisten.
Razia ini dipastikan berjalan sesuai prosedur dengan pendekatan humanis, namun tetap tegas. Pemeriksaan menyeluruh akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kondisi tetap aman dan terkendali.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan di dalam lapas tidak main-main. Barang sekecil apa pun yang berpotensi mengganggu ketertiban akan langsung diamankan, demi menjaga situasi tetap kondusif. Aris Arianto
