Site icon JOGLOSEMAR NEWS

DPRD Sragen Putar Otak Atur Carut-Marut Internet Desa, Khawatir Raperda Jadi ‘Macan Kertas’

Ketua Pansus DPRD Sragen, Faturohman || Huri Yanto

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Mararaknya kemunculan layanan internet Wifi di Sragen hingga pedesaan yang dinilai asal-asalan membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen menertibkan carut-marut infrastruktur internet.

Setelah sempat menyoroti tajam keberadaan tiang dan kabel fiber optik (FO) yang tak berizin, kini Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sragen dibuat pusing oleh munculnya layanan internet nirkabel (tanpa kabel) di Sragen.

​Kemunculan teknologi nirkabel ini berpotensi mementahkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penataan, Pengendalian, Pembangunan, dan Pengawasan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi yang sedang digodok. Jika tidak diantisipasi, regulasi baru tersebut terancam cuma jadi macan kertas dan gagal menyumbang PAD. Selain itu, ada risiko ketidakadilan regulasi bagi pelaku usaha internet yang telanjur menggunakan jalur kabel konvensional.

​Ketua Pansus, Faturohman, mengakui bahwa fokus jajarannya selama ini memang tertuju pada estetika kota akibat semrawutnya kabel internet di tiang-tiang pinggir jalan. Namun, dinamika di lapangan berubah cepat dengan hadirnya layanan internet rumahan berbasis nirkabel, salah satunya dikembangkan oleh Internet Rakyat.

​”Keberadaan internet nirkabel ini menjadi problem baru dalam pembahasan Raperda di Pansus. Orientasi utama kami adalah penataan lingkungan dan kontribusi PAD. Begitu muncul fenomena tanpa kabel begini, skema yang disiapkan jelas harus dirombak agar adil bagi semua provider,” kata Faturohman.

​Ia juga menegaskan, Pansus tidak ingin kecolongan. Skema penarikan PAD kini tengah dikaji ulang agar tetap memiliki payung hukum yang kuat dan tidak menabrak aturan di atasnya.

​”Kami harus berpikir bagaimana layanan kabel maupun nirkabel ini tetap bisa memberikan pemasukan bagi Sragen. Formula penarikannya bisa lewat retribusi atau skema pajak daerah. Dalam waktu dekat, kami akan duduk bersama lagi dengan para pelaku usaha untuk meminta masukan,” imbuhnya.

Dia mengakui ​kondisi lapangan yang kian kompleks ini mendesak Pansus DPRD Sragen untuk bergerak cepat melahirkan regulasi yang mampu menyortir legalitas izin usaha di tingkat desa. Namun juga lincah mengimbangi lompatan teknologi agar kas daerah bisa terisi. Huri Yanto

Exit mobile version