YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rencana pemerintah membiayai gaji manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menggunakan APBN mulai menuai kritik dari kalangan akademisi. Kebijakan tersebut dinilai bukan hanya membebani keuangan negara, tetapi juga berpotensi menyeret koperasi ke pusaran kepentingan politik praktis.
Pakar Analisis Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Dr. Subarsono, M.Si., M.A., menilai skema tersebut bertolak belakang dengan prinsip dasar koperasi yang seharusnya berdiri mandiri sebagai entitas ekonomi milik anggota.
Menurut Subarsono, dalam sistem koperasi, pengurus dipilih melalui rapat anggota dan memiliki kewenangan menunjuk manajer untuk menjalankan operasional harian. Karena itu, logis apabila sumber penghasilan manajer berasal dari koperasi, bukan dari negara.
“Bukan langsung kepada anggota (tanggung jawab manajer koperasi). Manajer diangkat berdasarkan kontrak perjanjian dan bertugas mengelola koperasi sehari-hari. Logikanya manajer mendapat honor atau gaji dari koperasi yang telah mempekerjakan mereka, bukan dari sumber lain termasuk APBN,” katanya, Selasa (12/5/2026).
Ia mengingatkan, ketika pemerintah ikut menanggung gaji manajer koperasi, konsekuensinya adalah bertambahnya tekanan terhadap anggaran negara. Di sisi lain, koperasi juga dikhawatirkan kehilangan daya mandiri karena terlalu bergantung pada dukungan eksternal.
“Padahal koperasi didirikan dengan misi memberikan layanan sosial ekonomi pada anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya. Logika hukumnya, manajer yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus koperasi dalam masa kerja 5 tahun, maka mereka mendapat gaji dari yang mengangkatnya,” terangnya.
Subarsono juga menyoroti risiko politisasi koperasi apabila manajer dibiayai pemerintah. Menurut dia, kondisi tersebut bisa membuat loyalitas manajer bergeser, bukan lagi kepada anggota koperasi, melainkan kepada kekuatan politik yang berada di balik kebijakan tersebut.
Ia menilai potensi intervensi politik bisa muncul sejak proses rekrutmen manajer yang rawan tidak transparan dan lebih mengutamakan kedekatan politik dibanding kompetensi.
Akibatnya, mekanisme kontrol internal koperasi dapat melemah karena pengurus tidak sepenuhnya memiliki kendali terhadap manajer yang gajinya berasal dari luar koperasi.
“Kemudian berpotensi moral hazard, di mana menajer koperasi kurang atau tidak terdorong meningkatkan kinerjanya,” imbuhnya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
