JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Para guru jangan senang dulu kalau gajinya naik hampir 300 persen. Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto ternyata salah sebut saat menyampaikan pidato dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo awalnya berbicara mengenai pentingnya membangun pemerintahan yang kuat serta kepastian hukum sebagai fondasi negara maju. Ia kemudian menyinggung langkah pemerintah menaikkan kesejahteraan aparat penegak hukum.
Namun ketika menjelaskan kebijakan tersebut, Prabowo justru menyebut profesi guru.
“Karena itu pemerintah saya telah menaikkan gaji-gaji guru, ada yang sampai hampir 300 persen naiknya, penghasilan guru-guru,” ujar Prabowo.
Beberapa saat kemudian, mantan Menteri Pertahanan itu tampak berhenti sejenak sebelum akhirnya menyadari kekeliruannya. Ia pun langsung meralat ucapannya.
“(Maksudnya) hakim-hakim kita, maaf, hakim,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan kenaikan penghasilan hakim dilakukan untuk memperkuat integritas lembaga peradilan. Pemerintah, kata dia, ingin memastikan para hakim tidak mudah tergoda praktik suap maupun intervensi pihak tertentu.
“Kita tidak mau hakim-hakim kita disogok, dibeli. Kita tidak mau juga semua aparat-aparat kita lainnya seperti itu,” tegasnya.
Prabowo juga mengaku menerima laporan bahwa penghasilan Ketua Mahkamah Agung Indonesia kini lebih tinggi dibanding pimpinan Mahkamah Agung di Singapura. Bahkan, menurutnya, gaji hakim junior di Indonesia disebut sudah melampaui penghasilan hakim setingkat di Malaysia.
Meski sempat salah sebut, Prabowo memastikan kesejahteraan guru tetap menjadi perhatian pemerintah. Ia menilai kualitas pendidikan nasional sangat ditentukan oleh kualitas tenaga pendidik.
“Memperbaiki kondisi kehidupan guru harus menjadi prioritas kita,” ujarnya.
Dalam pidato yang sama, Prabowo juga menyinggung masih rendahnya penghasilan sejumlah guru, aparatur sipil negara, hingga penegak hukum. Kondisi tersebut, menurut dia, tidak lepas dari keterbatasan kemampuan anggaran negara.
Ia menilai praktik korupsi dan berbagai bentuk kecurangan masih menjadi penyebab kebocoran keuangan negara.
“Yang terjadi adalah apa yang disebut under-invoicing. Under-invoicing adalah sebenarnya fraud atau penipuan,” tutur Prabowo.
Kehadiran Prabowo dalam rapat paripurna DPR kali ini untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF). Ia disebut menjadi presiden pertama yang secara langsung memaparkan KEM-PPKF di hadapan parlemen. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.













