BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi penjambretan terhadap seorang lansia di wilayah Sewon, Bantul, yang sempat meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap polisi. Pelaku yang nekat merampas kalung emas milik korban di depan rumahnya kini telah diamankan aparat Polsek Sewon.
Pelaku diketahui berinisial DM alias G (42), warga Banguntapan, Bantul. Ia ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan hasil penelusuran di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (27/4/2026) pagi sekitar pukul 08.30 WIB di wilayah Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon. Korban merupakan seorang perempuan lanjut usia berinisial S (72).
“Adapun tindak kejadian pencurian berlangsung pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 08.30 WIB,” katanya kepada awak media, Jumat (8/5/2026).
Menurut Rita, saat kejadian korban sedang berada di jalan depan rumahnya. Tiba-tiba seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor matik datang mendekat dari arah barat.
Tanpa banyak bicara, pelaku langsung memepet korban dan merampas paksa kalung emas yang dikenakan korban sebelum melarikan diri.
“Kalung emas itu memiliki berat 10 gram dan satu liontin seberat 2,5 gram. Sehingga, korban memiliki kerugian total sekitar Rp20.000.000,” ucap dia.
Korban kemudian melapor ke Polsek Sewon. Dari laporan tersebut, aparat langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.
“Unit Reskirm Polsek Sewon melakukan penyelidikan dan hasil dari keterangan para saksi dan keterangan di lapangan. Selanjutnya dilakukan pengejaran dan pengamanan terhadap diduga pelaku tersebut,” jelasnya.
Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban. Kini DM alias G masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sewon untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
“Terkait motif pelaku, masih didalami,” tutup dia. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
