Beranda Daerah Wonogiri SPMB 2026 Dijaga Ketat Polisi Kejaksaan hingga KPK! Apa Alasannya?

SPMB 2026 Dijaga Ketat Polisi Kejaksaan hingga KPK! Apa Alasannya?

Pelajar
Pelajar SMA. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 kini masuk pengawasan besar-besaran. Bukan hanya pemerintah daerah dan kementerian, tetapi juga aparat penegak hukum hingga lembaga antikorupsi ikut turun tangan. Mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, KPK, Ombudsman, hingga lembaga perlindungan anak dilibatkan untuk mengawal jalannya penerimaan siswa baru agar tidak lagi dibayangi persoalan lama.

Langkah ini ditandai lewat penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah yang digelar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta. Fokus utamanya jelas, yakni memastikan SPMB 2026 berjalan transparan, adil, bebas diskriminasi, serta menutup celah penyimpangan yang selama ini kerap menjadi perhatian publik.

Masuknya Polri, Kejaksaan, hingga KPK bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin memperkuat pengawasan karena proses penerimaan murid baru menyangkut hak pendidikan jutaan anak Indonesia. Selain itu, pengawasan lintas lembaga dianggap penting untuk mencegah potensi pelanggaran aturan, praktik diskriminasi, penyalahgunaan kewenangan, hingga persoalan transparansi dalam proses seleksi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti menegaskan SPMB bukan hanya rutinitas tahunan saat tahun ajaran baru dimulai.

“SPMB bukan sekadar rutinitas administratif tahunan, tetapi instrumen pelayanan publik yang krusial dalam menjamin akses pendidikan bermutu bagi seluruh anak Indonesia,” ujar Abdul Mu’ti dilansir dari laman resmi KemenpanRB, Minggu (24/5/2026).

Menurutnya, pelaksanaan SPMB wajib berjalan secara transparan, objektif, akuntabel, inklusif, serta tanpa diskriminasi. Pemerintah ingin memastikan tidak ada anak kehilangan kesempatan sekolah hanya karena persoalan ekonomi, domisili, kondisi disabilitas maupun latar belakang sosial.

Baca Juga :  Pil Koplo Beredar di Sendang Wonogiri! Perempuan 26 Tahun Diciduk, Motor Vario Ikut Diamankan

Program SPMB Ramah juga disiapkan untuk memberi akses lebih luas kepada kelompok rentan.

✓ Anak dari keluarga kurang mampu
✓ Penyandang disabilitas
✓ Anak terdampak bencana
✓ Murid yang membutuhkan perlindungan khusus

Abdul Mu’ti menegaskan keberhasilan SPMB bukan hanya soal jumlah siswa yang diterima, melainkan memastikan akses pendidikan setara sejak awal.

“Keberhasilan SPMB bukan hanya soal penerimaan murid baru, tetapi tentang bagaimana negara memastikan masa depan anak-anak Indonesia dimulai dari akses pendidikan yang setara,” katanya.

Penguatan pengawasan ini melibatkan banyak pihak, di antaranya Polri, Kejaksaan Agung, KPK, Kementerian Dalam Negeri, Ombudsman RI, KPAI, Komisi Nasional Disabilitas, Kementerian Agama hingga pemerintah daerah. Kolaborasi tersebut diproyeksikan menjadi benteng pengawasan agar pelaksanaan SPMB 2026/2027 berjalan sesuai aturan dan bebas penyimpangan.

Sementara itu, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto menyebut pelaksanaan SPMB dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren positif.

Berdasarkan Survei Katadata Insight Center 2025:

• 64 persen responden menilai SPMB membantu pemerataan akses pendidikan
• 51 persen menilai transparansi meningkat
• 50 persen menyebut dominasi sekolah favorit mulai berkurang

“Hasil survei menunjukkan arah kebijakan SPMB mulai memberikan dampak positif terhadap pemerataan akses pendidikan,” ujar Gogot.

Baca Juga :  Fakta Mengejutkan! Daya Tampung SMA Negeri di Jateng Cuma 40 Persen

Hingga saat ini, tercatat 476 pemerintah daerah telah menetapkan petunjuk teknis SPMB, terdiri atas 451 kabupaten/kota dan 25 provinsi. Sejumlah daerah bahkan sudah memulai tahapan pendaftaran seperti Sumatra Utara, Palembang, Pamekasan dan Solok.

Pemerintah juga memperluas daya tampung melalui pelibatan sekolah swasta. Sebanyak 135 daerah telah menggandeng sekolah swasta untuk mendukung akses pendidikan. Rinciannya, 92 daerah memberi bantuan operasional kepada sekolah swasta, sedangkan 43 daerah menyalurkan beasiswa hingga program sekolah gratis bagi siswa kurang mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Dengan pengawasan ketat aparat penegak hukum dan lembaga pengawas nasional, SPMB 2026 kini bukan hanya soal pendaftaran siswa baru, tetapi menjadi agenda besar pemerintah untuk menjaga pemerataan akses pendidikan dan menutup ruang penyimpangan sejak awal proses penerimaan. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.