Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Tawuran Pelajar Nyaris Pecah di Ngampilan, Polisi Amankan Belasan Siswa SMP

ilustrasi aksi tawuran

Ilustrasi aksi tawuran massal

 

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Fenomena kenakalan remaja di Kota Yogyakarta kembali menjadi sorotan. Belasan pelajar SMP diamankan aparat kepolisian setelah diduga hendak terlibat aksi tawuran dengan kelompok pelajar lain di wilayah Kota Yogya.

Para pelajar tersebut diamankan saat berkumpul di trotoar Jalan KH Ahmad Dahlan, Kemantren Ngampilan, pada Jumat (22/5/2026) malam. Polisi bergerak cepat setelah mendeteksi adanya potensi bentrokan antarkelompok pelajar.

Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani Hasan, membenarkan adanya tindakan pencegahan yang dilakukan jajarannya terhadap sekelompok remaja tersebut.

“Langkah antisipatif ini dilakukan setelah petugas mendeteksi adanya indikasi bahwa kumpulan remaja tersebut hendak melakukan aksi negatif yang menyasar kelompok pelajar lain di wilayah Kota Yogyakarta,” ujar Dani saat dikonfirmasi, Jumat (27/5/2026).

Sebanyak 15 pelajar dari sejumlah SMP berbeda kemudian dibawa ke Mapolsek Ngampilan untuk didata dan dimintai keterangan awal.

Tak berhenti di situ, keesokan harinya atau Sabtu (23/5/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, para pelajar kembali dipanggil ke Mapolsek Ngampilan guna menjalani pembinaan khusus.

Menariknya, proses pembinaan dilakukan secara terbuka dan melibatkan banyak pihak. Mulai dari orang tua atau wali murid, guru pendamping sekolah, pengurus RT/RW setempat, Bhabinkamtibmas, hingga aktivis Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Jadi kejadian Jumat malam, lalu hari Sabtunya mereka dihadirkan bersama orang tua masing-masing,” jelas Dani.

Kegiatan pembinaan dipimpin langsung Kapolsek Ngampilan AKP Sriyati bersama Kanit Intel AKP Danang Tri Widodo dan diikuti puluhan peserta.

Dalam pembinaan tersebut, para pelajar diberi pemahaman mengenai dampak buruk tawuran dan aksi kekerasan jalanan terhadap masa depan mereka. Setelah itu, seluruh siswa diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Surat tersebut ditandatangani di hadapan guru, orang tua, dan tokoh masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama.

Usai proses pembinaan, para pelajar dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk mendapatkan pengawasan lebih lanjut di lingkungan keluarga.

Kapolsek Ngampilan AKP Sriyati menegaskan bahwa peran orang tua sangat penting dalam mencegah anak terlibat pergaulan negatif.

“Kami mengajak para orang tua agar selalu memantau pergaulan putra-putrinya secara ketat demi mencegah mereka terjerumus ke dalam aksi kenakalan remaja yang merugikan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, polisi juga menyosialisasikan program “Ibu Memanggil” yang digagas Polda DIY. Program tersebut menitikberatkan pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak mereka pada malam hari.

Melalui program itu, orang tua diimbau memastikan anak sudah berada di rumah maksimal pukul 22.00 WIB. Jika belum pulang atau sulit dihubungi, orang tua diminta segera melapor kepada pengurus lingkungan maupun kepolisian.

“Jika anak tidak merespons atau belum pulang, orang tua dianjurkan segera melapor ke pengurus RT/RW setempat untuk diteruskan ke pihak kepolisian, sehingga petugas patroli bisa langsung menyisir lokasi rawan guna mencegah anak terlibat dalam aksi tawuran, vandalisme, maupun penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Exit mobile version