JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi menyeret lebih banyak pihak. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang telah berstatus tersangka, mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dan mengklaim terdapat lebih dari 20 orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Pernyataan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, usai mendatangi Gedung Kejaksaan Agung, Senin (8/6/2026). Menurutnya, pengajuan JC bukan dimaksudkan untuk menghindari proses hukum, melainkan membantu penyidik mengungkap pihak-pihak lain yang diduga memiliki peran dalam kasus tersebut.
“Kenapa kita lakukan JC? Kita bukan menghindar dari permasalahan hukum tapi kita ingin mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat dalam program unggulan presiden ini,” kata Krisna.
Krisna menyebut berdasarkan keterangan kliennya, jumlah pihak yang diduga terkait dalam perkara itu jauh lebih banyak dibanding tiga tersangka yang telah diumumkan Kejaksaan Agung.
Meski demikian, ia belum bersedia mengungkap identitas pihak-pihak yang dimaksud. Menurut dia, seluruh informasi tersebut akan disampaikan melalui mekanisme pemeriksaan penyidik.
Ia mengatakan Sony siap bekerja sama untuk mengungkap aktor lain yang diduga memiliki peran lebih besar dalam perkara tersebut.
Selain membuka dugaan keterlibatan pihak lain, Sony juga disebut siap memberikan keterangan terkait proses pengadaan berbagai barang dalam program MBG yang kini menjadi objek penyidikan.
“Klien kami akan mengungkap bagaimana daripada proses tender seperti motor, alat IT kemudian tablet lalu ada pengadaan kaos kaki,” jelasnya.
“Itu akan diungkap lebih lagi oleh klien kami dan dipastikan klien kami tidak membidangi daripada pengadaan-pengadaan itu,” sambung Krisna.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan tata kelola program MBG. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN Loedwijk Pusung.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, sebelumnya menyatakan ketiga tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG.
“Saudara DH bersama-sama dengan saudara SS dan saudara LP dalam melakukan proses pengadaan baik barang dan jasa di BGN secara melawan hukum,” kata Syarief.
Penyidik menduga terjadi intervensi terhadap proses penyusunan kebutuhan pengadaan sehingga tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Selain itu, ditemukan dugaan penggelembungan harga pada sejumlah proyek.
“Adanya mark up harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” ungkapnya.
Beberapa pengadaan yang disorot dalam perkara tersebut antara lain motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai sekitar Rp 1 triliun, pengadaan puluhan ribu tablet, ribuan televisi berukuran 75 inci, serta puluhan ribu pasang sepatu yang diduga tidak sesuai ketentuan dan mengandung unsur mark up.
Penyidik juga mengungkap adanya dugaan keterkaitan para tersangka dengan sejumlah yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurut Kejaksaan Agung, sejumlah yayasan yang mendapatkan penunjukan sebagai mitra program MBG diduga memiliki hubungan dengan para tersangka, meskipun disebut tidak memenuhi persyaratan yang seharusnya.
“Tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka,” kata Syarief.
Sebagai imbal balik, yayasan-yayasan tersebut diduga memperoleh insentif dalam jumlah besar setiap harinya.
“Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS dan Saudara LP,” tuturnya.
Hingga kini, Kejaksaan Agung masih menghitung besaran pasti kerugian negara yang timbul dalam kasus dugaan korupsi program MBG tersebut. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.













