Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Setelah Roy dan Dokter Tifa Ditangkap, Jokowi Janji Hadir di Persidangan

Joko Widodo saat ditemui wartawan di kediamannya, Kelurahan Sumber, Solo, Jumat (19/6/2026) | Foto: Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), angkat bicara terkait penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026).
Ditemui awak media di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, seusai menunaikan Salat Jumat, Jokowi meminta semua pihak menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, proses hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum dan nantinya akan diputuskan oleh pengadilan.
“Kita ikuti proses hukum yang ada, sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilanlah yang akan memutuskan. Kita ikuti, kita ikuti,” ujar Jokowi.
Saat ditanya mengenai kemungkinan dirinya hadir dalam persidangan, Jokowi memastikan akan datang apabila diperlukan. Ia juga menegaskan siap membawa dokumen ijazah yang selama ini menjadi polemik.
“Ya nanti hadir (di sidang). Iya (membawa ijazah) sesuai dengan apa yang saya sampaikan,” katanya.
Jokowi menambahkan, saat ini dokumen ijazah miliknya masih berada di Polda Metro Jaya sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.
“Iya masih di polda (ijazahnya),” tandasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi beberapa jam setelah kabar penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa mencuat. Kasus yang berkaitan dengan polemik ijazah Jokowi tersebut kini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya dan memasuki tahapan proses hukum lebih lanjut. [Ando]

Exit mobile version