Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Bikin Merinding! Bencana Likuifaksi Berpotensi Terjadi di Wonogiri, Pernah Meluluhlantakkan Palu

Likuifaksi

FGD kebencanaan di Wonogiri. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Selama ini masyarakat mengenal Wonogiri sebagai salah satu daerah yang akrab dengan ancaman bencana banjir, potensi tsunami, tanah longsor, angin kencang, hingga kebakaran hutan dan lahan. Namun ada satu potensi bencana yang jarang dibahas dan kini mulai menjadi perhatian serius, yakni likuifaksi.

Meski peluang terjadinya tergolong kecil, potensi tersebut ternyata sudah masuk dalam peta bahaya nasional. Fakta ini menjadi salah satu pembahasan penting dalam penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Wonogiri, sehingga masyarakat diharapkan mengenali sejak dini apa itu likuifaksi dan bagaimana dampaknya apabila benar-benar terjadi.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Wonogiri, Fuad Wahyu Pratama, usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) I bersama Tim Penyusun LPPM UNS di Ruang Pertemuan Mall Pelayanan Publik (MPP) Wonogiri Lantai 2, Kamis (16/7/2026).

Menurut Fuad Wahyu Pratama, berdasarkan data yang diterima BPBD, terdapat wilayah di Wonogiri yang memiliki potensi likuifaksi.

“Data yang kami terima memang ada potensi terjadinya likuifaksi, meskipun kecil tapi tetap harus diwaspadai,” ujar Fuad Wahyu Pratama.

Yang menarik, wilayah yang masuk dalam peta potensi tersebut adalah Kecamatan Selogiri. Kawasan ini berada dalam satu jalur geologi yang membentang dari Sukoharjo bagian selatan, Klaten, hingga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sementara itu, di sisi timur juga terdapat jalur potensi likuifaksi yang berada di sekitar timur Purwantoro, namun wilayah tersebut sudah masuk Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Apa Itu Likuifaksi?

Likuifaksi merupakan fenomena ketika tanah yang semula padat tiba-tiba berubah seperti lumpur atau cairan akibat getaran gempa bumi yang sangat kuat.

Peristiwa ini umumnya terjadi pada tanah berpasir yang jenuh air. Saat gempa mengguncang, butiran tanah kehilangan daya ikat sehingga kekuatan tanah untuk menopang bangunan hilang dalam hitungan detik.

Akibatnya, rumah, jalan, jembatan, tiang listrik hingga pepohonan bisa tenggelam, bergeser, miring bahkan terseret bersama massa tanah yang bergerak.

Yang membuat likuifaksi sangat berbahaya adalah kerusakannya tidak hanya berasal dari getaran gempa, tetapi juga dari pergerakan tanah itu sendiri.

Tragedi Palu Jadi Pelajaran Dunia

Nama likuifaksi mulai dikenal luas setelah bencana gempa bumi yang mengguncang Palu, Sulawesi Tengah, pada 28 September 2018.

Gempa berkekuatan 7,5 magnitudo saat itu memicu likuifaksi besar di beberapa kawasan seperti Petobo, Balaroa, dan Jono Oge.

Ribuan rumah amblas, bergeser hingga ratusan meter dari posisi semula. Permukiman berubah menjadi hamparan lumpur, sementara bangunan yang sebelumnya berdiri kokoh hancur dalam waktu sangat singkat.

Peristiwa tersebut menjadi salah satu contoh likuifaksi terbesar yang pernah terjadi di Indonesia dan menjadi pengingat bahwa ancaman bencana tidak selalu datang dalam bentuk banjir atau longsor.

Wonogiri Tetap Harus Siaga

Fuad menegaskan bahwa informasi mengenai potensi likuifaksi bukan untuk menimbulkan kepanikan, melainkan menjadi dasar dalam meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dan pemerintah daerah.

Menurutnya, kewaspadaan harus diterapkan terhadap seluruh jenis ancaman bencana yang ada di Wonogiri, mulai dari banjir, tanah longsor, kekeringan, angin kencang, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan, hingga potensi likuifaksi.

Semakin masyarakat memahami karakter ancaman di daerahnya, semakin besar pula peluang mengurangi risiko saat bencana terjadi.

RPB Jadi Peta Jalan Penanggulangan Bencana Wonogiri

FGD yang digelar BPBD Wonogiri bersama LPPM Universitas Sebelas Maret (UNS) menjadi langkah awal penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB).

Dokumen ini merupakan pedoman utama penanggulangan bencana di daerah yang disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, PP Nomor 21 Tahun 2008, serta PP Nomor 2 Tahun 2018.

RPB nantinya menjadi acuan seluruh perangkat daerah dan para pemangku kepentingan dalam menyusun program mitigasi, kesiapsiagaan, penanganan darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Penyusunannya melibatkan berbagai unsur pentaheliks, mulai dari OPD, TNI, Polri, PLN, relawan kebencanaan, akademisi, organisasi masyarakat, kelompok rentan, penyandang disabilitas, hingga berbagai instansi terkait.

Tim penyusun dipimpin oleh Dr. Ir. Sorja Koesuma, S.Si., M.Si. bersama LPPM UNS.

Proses penyusunan RPB dijadwalkan berlangsung selama beberapa bulan.

✓ Juli 2026 : Persiapan, FGD pertama, pengumpulan data OPD.
✓ Agustus 2026 : Asistensi BNPB tahap pertama, FGD kedua, pendalaman data.
✓ September 2026 : Asistensi BNPB tahap kedua.
✓ Oktober 2026 : FGD ketiga, revisi dan review dokumen.
✓ November 2026 : FGD keempat sekaligus penyampaian laporan akhir sebelum penetapan dokumen.

Melalui penyusunan RPB ini, seluruh program penanggulangan bencana di Wonogiri diharapkan semakin terarah, terintegrasi dengan pembangunan daerah, serta mampu memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai ancaman bencana yang berpotensi terjadi, termasuk fenomena likuifaksi yang kini mulai masuk dalam peta risiko Kabupaten Wonogiri. Aris Arianto

Exit mobile version