KULON PROGO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Perhiasan memang dibuat untuk mempercantik penampilan. Namun ketika cincin yang bertahun-tahun melekat di jari tak lagi bisa dilepas hingga memicu pembengkakan, benda berharga itu justru berubah menjadi ancaman bagi kesehatan.
Demi menyelamatkan jarinya, seorang warga di Kabupaten Kulon Progo akhirnya harus merelakan cincin emas kesayangannya dipotong oleh petugas pemadam kebakaran.
Perempuan berinisial K (42), warga Kalurahan Banyuroto, Kapanewon Nanggulan, datang langsung meminta bantuan ke Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) BPBD Kulon Progo di Wates, Kamis (2/7/2026).
Kepala Seksi Damkarmat BPBD Kulon Progo, Raden Chris Hartanto, mengatakan perempuan tersebut sebenarnya sempat kebingungan saat mencari lokasi pos Damkarmat. Karena panik, ia justru masuk ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang berada di sebelah pos pemadam.
“Warga ini sempat nyasar ke Kantor Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) di sebelah Pos Damkarmat Wates karena panik,” ujar Chris.
Setelah diarahkan ke petugas Damkarmat, diketahui cincin emas yang melingkar di jari manis tangan kiri K telah dipakai selama kurang lebih 25 tahun. Namun dalam tiga hari terakhir, jari tersebut mendadak membengkak dan menimbulkan rasa nyeri yang semakin hebat.
Karena tidak lagi mampu melepas cincin secara mandiri, K memutuskan meminta pertolongan kepada petugas.
Petugas Damkarmat kemudian melakukan penyelamatan dengan menggunakan peralatan khusus untuk memotong cincin agar tekanan pada jari segera berkurang.
“Petugas lalu langsung melakukan tindakan penyelamatan dengan cara memotong cincin tersebut dari jarinya,” jelas Chris.
Meski harus kehilangan cincin emas yang telah dikenakannya selama puluhan tahun, K memilih merelakannya demi menghindari risiko cedera yang lebih serius pada jarinya.
Proses evakuasi berjalan lancar dan cincin akhirnya berhasil dilepas tanpa menimbulkan cedera tambahan.
Chris mengimbau masyarakat yang mengalami kondisi serupa agar tidak memaksakan melepas cincin sendiri apabila jari sudah membengkak. Warga dapat langsung meminta bantuan ke Pos Damkarmat terdekat.
“Jika mengalami situasi darurat serupa, jangan ragu meminta bantuan dari Damkarmat untuk penanganan,” katanya.
Sementara itu, anggota Damkarmat BPBD Kulon Progo, Jimmy Ridho Wibowo, mengatakan penanganan jari yang terjepit cincin merupakan salah satu bentuk layanan penyelamatan yang rutin dilakukan selain penanganan kebakaran maupun kondisi darurat lainnya.
Ia memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meski operasional armada menghadapi tantangan akibat fluktuasi harga bahan bakar minyak nonsubsidi.
“Layanan yang sifatnya darurat seperti kebakaran dan penyelamatan tetap jadi prioritas kami,” tegas Jimmy. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
