WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Wonogiri akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Wonogiri. Dalam waktu relatif singkat, polisi membekuk tiga pelaku curanmor dari dua kasus berbeda. Kendaraan hasil curian yang sempat berpindah tangan pun berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Keberhasilan ini dipaparkan langsung oleh Wakapolres Wonogiri, Kompol Parwanto, didampingi jajaran Satreskrim Polres Wonogiri di Mapolres Wonogiri, Kamis (9/7/2026).
“Petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku beserta sejumlah barang bukti,” ujar Kompol Parwanto.
Pengungkapan tersebut menjadi bukti kesigapan Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri yang bergerak cepat setelah menerima laporan dari para korban. Berkat penyelidikan intensif, pelaku berhasil diidentifikasi, ditangkap, bahkan sebagian memilih menyerahkan diri kepada penyidik.
Kasus pertama terjadi pada Sabtu, 13 Juni 2026, di Jalan Jenderal Sudirman, Sukorejo, Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri. Korban memarkir sepeda motor Yamaha X-Ride berwarna emas bernomor polisi AD 5513 ABG di depan sebuah toko plastik.
Tanpa disadari korban, sepeda motor tersebut ditinggalkan dalam kondisi mesin masih menyala. Situasi itu dimanfaatkan pelaku untuk langsung membawa kabur kendaraan hanya dalam hitungan detik.
Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri kemudian melakukan penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan berbagai petunjuk di lokasi kejadian. Hasilnya, pelaku berinisial RS (25), warga Kabupaten Klaten, berhasil diringkus pada Selasa (16/6/2026).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha X-Ride milik korban beserta dokumen kendaraan sehingga dapat dijadikan barang bukti dalam proses hukum.
Kasus kedua terjadi di halaman Masjid Baitur Rohman, Dusun Watuploso, Desa Domas, Kecamatan Bulukerto. Korban memarkir Honda PCX bernomor polisi AD 3226 DR saat menghadiri pekerjaan sebagai pengiring hiburan campursari.
Saat korban tengah bekerja, pelaku memanfaatkan situasi sepi dan berhasil membawa kabur sepeda motor tersebut. Peristiwa itu sempat membuat korban kehilangan kendaraan yang menjadi sarana aktivitas sehari-hari.
Penyelidikan polisi kembali membuahkan hasil. Salah seorang pelaku berinisial RK (19), warga Kecamatan Bulukerto, akhirnya datang ke penyidik pada Senin (22/6/2026) untuk menyerahkan diri sekaligus mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut.
Selain mengamankan pelaku, penyidik juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana tersebut dan menjadi bagian dari alat bukti.
Pengembangan kasus tidak berhenti sampai di situ. Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, polisi kembali mengamankan seorang pelaku lain berinisial RV (24), yang juga merupakan warga Kecamatan Bulukerto.
RV diduga memiliki peran penting dalam pencurian Honda PCX tersebut. Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
✓ Satu unit Honda PCX milik korban beserta STNK.
✓ Surat keterangan BPKB kendaraan.
✓ Satu unit sepeda motor Honda Scoopy.
✓ Satu unit truk Mitsubishi yang diduga digunakan untuk membantu menjalankan aksi kejahatan.
Keberhasilan membongkar seluruh rangkaian kasus curanmor ini, menurut Wakapolres Wonogiri, merupakan hasil kerja sama Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri, jajaran Polsek, serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan dengan meninggalkan kendaraan dalam kondisi mesin menyala atau tidak menggunakan kunci pengaman tambahan saat diparkir, meski hanya beberapa menit.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pencurian.
Saat ini seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum guna menjalani proses hukum berikutnya. Aris Arianto
