YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Grab Indonesia menggandeng Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menggelar pelatihan keselamatan berkendara bagi 1.052 mitra pengemudi roda dua di lima kota di Indonesia, Kamis (31/7/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Safer Roads, Stronger Communities – Jalan Lebih Aman, Komunitas Lebih Kuat” itu dipusatkan di Terminal Jatijajar, Depok, dan diikuti secara hybrid oleh peserta di Yogyakarta, Surabaya/Sidoarjo, Medan, serta Makassar.
Melalui pelatihan tersebut, para mitra pengemudi dibekali pengetahuan dan keterampilan praktis untuk menghadapi berbagai kondisi di jalan sekaligus memperkuat budaya berkendara yang aman dan tertib.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, peningkatan keselamatan transportasi darat membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, pelatihan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat budaya berkendara yang aman melalui peningkatan kompetensi para pengemudi.
“Kami mengapresiasi kolaborasi Grab Indonesia dan AISI dalam membekali mitra pengemudi roda dua dengan pengetahuan dan keterampilan yang dapat diterapkan dalam aktivitas sehari-hari,” ujarnya, seperti dikutip dalam rilis ke Joglosemarnews.
Dalam kesempatan yang sama, Dudy juga mengapresiasi kebijakan Grab yang sejak 1 Juli 2026 menerapkan skema komisi maksimal 8 persen bagi mitra pengemudi. Ia juga menyambut penyempurnaan mekanisme pemrosesan komisi GrabBike Hemat yang ditargetkan mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.
“Kami berharap penyesuaian ini memberikan kejelasan yang lebih baik bagi mitra pengemudi dalam memahami rincian pendapatannya serta memperkuat hubungan kemitraan yang sehat dan berkelanjutan,” katanya.
Chief Executive Officer Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menegaskan Grab tidak pernah memotong komisi lebih dari 8 persen dan tetap mematuhi ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) yang berlaku.
Ia menjelaskan, perubahan yang mulai diterapkan pada 1 Agustus 2026 hanya menyangkut waktu pemrosesan komisi GrabBike Hemat. Jika sebelumnya diproses sehari setelah perjalanan (H+1), kini komisi akan diproses langsung pada setiap perjalanan.
“Penyesuaian ini hanya mengubah waktu pemrosesan. Cara penghitungan, batas maksimal komisi, dan ketentuan Tarif Batas Bawah tetap sama serta sesuai regulasi,” jelas Neneng.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal AISI Hari Budianto menilai pelatihan keselamatan berkendara sangat penting mengingat tingginya mobilitas para mitra pengemudi yang setiap hari berhadapan dengan beragam kondisi lalu lintas.
“Kami berharap para mitra semakin disiplin, patuh terhadap aturan lalu lintas, serta mampu menjadi penggerak budaya berkendara yang aman dan tertib di masyarakat,” ujarnya.
Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi mengenai rambu dan marka jalan, norma berlalu lintas, pemeriksaan kendaraan sebelum digunakan (pre-ride inspection), penggunaan perlengkapan keselamatan, teknik defensive riding, teknik pengereman yang aman, hingga kemampuan memprediksi potensi bahaya di jalan.
Menurut Neneng, keselamatan menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan antara mitra pengemudi, penumpang, dan masyarakat.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap para mitra semakin terampil mengantisipasi risiko serta membawa kebiasaan berkendara yang lebih aman ke komunitasnya,” katanya.
Selain menggelar pelatihan, Grab juga terus mengembangkan berbagai fitur keselamatan di aplikasinya. Beberapa di antaranya meliputi fitur perekaman audio selama perjalanan (AudioProtect Plus), pemantauan perjalanan berbasis kecerdasan buatan (Trip Monitoring), tombol darurat yang terhubung dengan tim tanggap darurat Grab, penyamaran nomor telepon, verifikasi wajah mitra pengemudi, sistem manajemen kelelahan, perlindungan asuransi kecelakaan otomatis, hingga integrasi layanan darurat Kepolisian 110.
Grab menyatakan akan terus bekerja sama dengan pemerintah, aparat penegak hukum, komunitas pengemudi, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperluas edukasi sekaligus memperkuat standar keselamatan transportasi online di Indonesia. [*]
