Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Puluhan Tahun Menikah Tanpa Buku Nikah, 68 Pasangan Lansia di Jatipurno Wonogiri Akhirnya Tersenyum Bahagia

Nikah

Isbat Nikah Terpadu di Jatipurno Wonogiri. Foto : istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebuah pemandangan penuh haru menyelimuti Pendopo Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri, Rabu (29/7/2026). Sebanyak 68 pasangan suami istri, yang sebagian besar merupakan pasangan lanjut usia (lansia), akhirnya memperoleh kepastian hukum atas pernikahan mereka usai mengikuti Isbat Nikah Terpadu. Setelah bertahun-tahun menjalani kehidupan rumah tangga, mereka resmi menerima buku nikah yang selama ini belum pernah dimiliki.

Suasana bahagia tampak jelas dari wajah para peserta. Senyum, rasa syukur, menyatu ketika satu per satu pasangan menerima dokumen pernikahan yang menjadi bukti sah ikatan rumah tangga mereka di mata negara.

Program yang digelar Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatipurno ini menjadi salah satu layanan keagamaan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Tak hanya membantu menyelesaikan persoalan administrasi, kegiatan tersebut juga membuka akses terhadap berbagai layanan publik yang membutuhkan legalitas pernikahan.

Kepala KUA Kecamatan Jatipurno, Andi Firmansyah, mengatakan peserta Isbat Nikah Terpadu didominasi pasangan lansia yang berasal dari tujuh desa dan kelurahan di Kecamatan Jatipurno.

✓ Desa Jeporo

✓ Desa Jatipurwo

✓ Desa Balepanjang

✓ Desa Mangunharjo

✓ Desa Kembang

✓ Desa Slogoretno

✓ Kelurahan Jatipurno

Sejak pagi hingga acara selesai, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Momen paling mengharukan terjadi ketika pasangan-pasangan lansia menerima buku nikah yang selama bertahun-tahun hanya menjadi harapan.

Kesuksesan kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak. KUA Kecamatan Jatipurno menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, Pengadilan Agama, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga seluruh jajaran internal KUA.

Peran para penyuluh agama menjadi salah satu faktor penting keberhasilan program tersebut. Sebanyak lima penyuluh diterjunkan langsung ke enam desa sejak 11 Juni 2026 untuk melakukan pendataan, pendampingan administrasi, sosialisasi kepada masyarakat, hingga mendampingi peserta selama proses persidangan Isbat Nikah.

Kelima penyuluh tersebut adalah:

• Mualim
• Munifah
• Darsih
• Eka
• Khoirul

Kerja mereka dilakukan secara door to door agar masyarakat yang selama ini belum memiliki legalitas pernikahan dapat mengikuti seluruh tahapan dengan mudah.

Bupati Wonogiri Setyo Sukarno turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya Isbat Nikah Terpadu tersebut. Ia mengajak seluruh pasangan lansia untuk bersyukur karena kini telah memiliki kepastian hukum sebagai suami istri.

Kepala KUA Kecamatan Jatipurno, Andi Firmansyah, mengaku bersyukur seluruh proses berjalan sesuai rencana. Menurutnya, kebahagiaan para pasangan lansia menjadi kebahagiaan seluruh petugas yang terlibat.

“Alhamdulillah, pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu berjalan sesuai rencana. Terima kasih kepada seluruh pihak, terutama jajaran Kementerian Agama, penghulu, penyuluh, dan seluruh pegawai KUA Kecamatan Jatipurno yang telah bekerja bersama-sama menyukseskan kegiatan ini. Melihat para simbah begitu bahagia menerima buku nikah menjadi kebahagiaan bagi kami semua,” ungkapnya.

Dedikasi para penyuluh agama juga mendapat apresiasi karena tidak hanya bertugas di kantor, tetapi turun langsung ke masyarakat untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi dapat dipenuhi oleh peserta.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, Hariyadi, menilai pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu di Kecamatan Jatipurno layak menjadi contoh pelayanan publik yang efektif.

“Kegiatan Isbat Nikah Terpadu hari ini dikemas dengan baik dan rapi. Pelayanan KUA hari ini merupakan wujud layanan keagamaan yang berdampak, yang menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama. Manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kekompakan seluruh unsur di lingkungan KUA Jatipurno yang mampu membangun kolaborasi lintas sektor.

KUA Jatipurno mampu mewujudkan kerja sama lintas sektoral yang baik dengan melibatkan penghulu, penyuluh, dan seluruh pelaksana. Ini merupakan praktik baik yang patut diapresiasi dan terus dikembangkan,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Jatipurno Nur Dhana Setiawan menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan kepada masyarakat. Menurutnya, berbagai masukan dari para kepala desa telah ditindaklanjuti sehingga program ini benar-benar menjawab kebutuhan warga, terutama pasangan lansia yang selama ini belum memiliki legalitas pernikahan. Aris Arianto

Exit mobile version