JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kepadatan kendaraan yang setiap hari memenuhi ruas jalan Kota Denpasar kini menjadi perhatian serius. Di balik geliat pariwisata dan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, muncul tantangan besar berupa tingginya emisi dari sektor transportasi. Tak ingin masalah ini semakin membesar, Pemerintah Kota Denpasar kini mulai bergerak cepat dengan belajar langsung dari pengalaman Jakarta dalam menerapkan Kawasan Rendah Emisi (KRE).
Dalam rilis yang diterima JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (18/7/2026), langkah ini bukan tanpa alasan. Saat ini tercatat sekitar 1,85 juta kendaraan bermotor terdaftar di Kota Denpasar. Jumlah tersebut mencapai sekitar 33,5 persen dari seluruh kendaraan di Bali, menjadikan Denpasar sebagai kota dengan populasi kendaraan terbanyak di Pulau Dewata.
Yang lebih mencemaskan, sektor transportasi menyumbang sekitar 43 persen emisi gas rumah kaca di Provinsi Bali. Angka tersebut jauh melampaui rata-rata kontribusi sektor transportasi terhadap emisi nasional yang berada di kisaran 16 persen.
Kondisi inilah yang mendorong Pemerintah Kota Denpasar mempercepat langkah menuju sistem transportasi yang lebih ramah lingkungan melalui implementasi Kawasan Rendah Emisi.
Tim Penyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Kawasan Rendah Emisi Kota Denpasar pun melakukan kunjungan ke Jakarta untuk mempelajari secara langsung bagaimana kawasan Kota Tua berhasil menerapkan konsep Low Emission Zone (LEZ), termasuk berbagai tantangan yang muncul selama proses pelaksanaannya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, mengatakan Kota Denpasar memang sedang mengarahkan pembangunan menuju transportasi berkelanjutan.
“Kota Denpasar ingin mengarah pada transportasi berkelanjutan, dan pendekatan paling dekat untuk Kawasan Rendah Emisi Kota Denpasar dirasa lebih cepat intervensinya lewat sektor transportasi. KRE Sanur sebagai destinasi wisata sehingga fasilitas wisata yang aman dan nyaman perlu didukung dengan kualitas udara yang bagus,” ujarnya.
Sanur dipilih bukan sekadar karena merupakan kawasan wisata populer. Wilayah ini juga menjadi salah satu titik dengan mobilitas kendaraan yang sangat tinggi sehingga dinilai tepat sebagai lokasi awal penerapan kebijakan tersebut.
Menurut Her Pramtama, Principle Architect US&P, Bali memiliki peluang besar menjadi contoh kawasan wisata rendah emisi di Indonesia. Namun, ia mengingatkan bahwa solusi tidak cukup hanya mempercantik kawasan.
“Saya melihat potensi besar di Denpasar dengan Bali yang identik sebagai pulau pariwisata tetapi memiliki segmen yang berbeda setiap destinasinya. Penyelesaian permasalahan kadang tidak bisa hanya melihat permukaan dan beautifikasi kawasan, tetapi perlu mengidentifikasi faktor apa saja yang menghambat, misal seperti macet di Sanur dan perannya yang beragam. Sehingga permasalahan macet dan transitnya dahulu bisa diperhatikan dan bisa dilanjutkan dengan memikirkan integrasinya dengan daerah lain seperti yang dilakukan di Tanah Abang,” jelasnya.
Dalam penerapannya nanti, Kawasan Rendah Emisi tidak hanya menjadi tugas Dinas Perhubungan. Program ini membutuhkan keterlibatan banyak pihak mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, pengelola kawasan wisata, penyedia transportasi umum, hingga masyarakat.
Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar kebijakan berjalan efektif. Dukungan regulasi, pembagian tugas yang jelas, hingga koordinasi antarinstansi menjadi fondasi utama agar implementasi KRE benar-benar mampu menekan emisi tanpa menghambat aktivitas ekonomi.
Pengalaman Jakarta menjadi salah satu referensi penting. Kasubag TU UPSPLL Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Irani Handalia, menjelaskan bahwa pembangunan Kawasan Rendah Emisi di Kota Tua melibatkan hampir seluruh organisasi perangkat daerah.
“Setiap kawasan yang direncanakan rendah emisi otomatis melibatkan hampir seluruh OPD, dari yang mengurus logistik dan pergudangan, transportasi massal, infrastruktur pejalan kaki, area pedagang atau UMKM, hingga fasilitas pendukung seperti angkutan umum dan seluruh koordinasi itu berada di bawah satu komando dari mandat, bukan di level dinas teknis semata serta dimonitoring perkembangannya berdasarkan asas pembangunan dan lingkungan hidup,” katanya.
Sebagai informasi, kawasan Low Emission Zone (LEZ) Kota Tua Jakarta mulai diuji coba pada Desember 2020 sebelum diterapkan secara bertahap sejak 2021.
Di kawasan tersebut, kendaraan pribadi tidak lagi bebas melintas. Hanya kendaraan milik warga sekitar dan kendaraan logistik pada jam tertentu yang diizinkan masuk.
Sebagai gantinya, pemerintah memperkuat layanan transportasi umum seperti TransJakarta dan KRL sehingga masyarakat tetap mudah menjangkau kawasan wisata tersebut.
Kepala Seksi Angkutan Orang Dalam Trayek dan Terminal Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Made Jony Sasrawan, menjelaskan bahwa akses transportasi akan semakin lengkap dengan hadirnya MRT di masa mendatang.
“Untuk mendukung mobilitas pengunjung, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan berbagai alternatif transportasi umum seperti layanan TransJakarta dan akses melalui Kereta Rel Listrik (KRL). Ke depan, konektivitas kawasan akan semakin diperkuat dengan hadirnya layanan MRT yang ditargetkan pada 2029 dan potensi cakupan KRE juga direncanakan akan diperluas hingga kawasan Glodok.”
Ia juga menambahkan konsep serupa diterapkan di Tebet Eco Park dengan mengutamakan pejalan kaki, pesepeda, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas tanpa menutup sepenuhnya akses kendaraan bermotor.
Denpasar sendiri telah mencatat sejarah baru setelah menjadi kota pertama di Indonesia yang memiliki aturan khusus mengenai Kawasan Rendah Emisi melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 39 Tahun 2025.
Regulasi tersebut lahir melalui kolaborasi Pemerintah Provinsi Bali bersama WRI Indonesia dalam program Bali Low Emission Zone Initiatives (BLEZI).
Kini, fokus pemerintah adalah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) KRE Sanur sebagai panduan implementasi di lapangan agar kebijakan tersebut benar-benar sesuai dengan karakteristik masyarakat dan kawasan wisata Sanur.
Senior Manager for Resilience Cities & Transport WRI Indonesia, I Made Vikananda, mengatakan tahap berikutnya adalah memastikan regulasi tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi aksi nyata di lapangan.
“Kami saat ini sedang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Denpasar untuk mendorong Perwali Kawasan Rendah Emisi diterjemahkan sebagai rencana-rencana strategis. Ketika penataan kawasan dilakukan dengan baik, hal ini mendukung peralihan kendaraan bermotor ke jalan kaki, sepeda, dan penggunaan shuttle sehingga peralihan mobilitas pengunjung KRE bisa dibantu menjadi semudah mungkin. Desain kawasan yang mementingkan pejalan kaki mendukung penurunan emisi dan peningkatan kualitas udara membawa pengunjung memiliki opsi mobilitas yang lebih nyaman ketika bepergian tanpa kendaraan bermotor, tentunya menyesuaikan dengan karakteristik Kota Denpasar dengan pendekatan riset.”
Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Sanur berpeluang menjadi wajah baru kawasan wisata ramah lingkungan di Indonesia. Tidak hanya menawarkan panorama pantai yang memikat, tetapi juga menghadirkan udara yang lebih bersih, ruang publik yang nyaman untuk berjalan kaki, bersepeda, dan menikmati destinasi tanpa bergantung sepenuhnya pada kendaraan bermotor. Aris Arianto
