Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Solo dan Jogja Jadi Runner up Daerah Terbanyak Penutupan Perlintasan Liar KA, Nomor 1 Wonogiri

Kereta api

Penutupan lintasan liar KA. PT KAI

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ada fakta penting yang perlu diketahui masyarakat, terutama yang setiap hari melintasi jalur kereta api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta telah menutup 42 perlintasan liar sejak 2023 hingga Juli 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi potensi kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

Dari total 42 perlintasan liar yang telah ditutup tersebut, Wonogiri menjadi wilayah dengan jumlah penutupan terbanyak, yakni mencapai 17 perlintasan liar. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan wilayah lain di Daop 6 Yogyakarta dan menunjukkan tingginya perhatian terhadap keselamatan di jalur rel kereta api yang melintasi Kabupaten Wonogiri.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni, menjelaskan penutupan perlintasan liar merupakan bagian dari dukungan KAI terhadap pemerintah dalam menciptakan transportasi yang lebih aman.

“Hingga Juli 2026 ini, sebanyak 8 perlintasan liar telah ditutup. Sehingga secara kumulatif periode 2023 hingga Juli 2026, Daop 6 telah mendukung pemerintah menutup sebanyak 42 perlintasan liar,” ujar Feni, Senin (27/7/2026).

Ia merinci, penutupan tersebut dilakukan secara bertahap setiap tahun, yakni sebanyak 6 perlintasan pada 2023, 14 perlintasan pada 2024, 14 perlintasan pada 2025, dan 8 perlintasan hingga Juli 2026.

Jika dirinci berdasarkan wilayah, sebanyak 17 perlintasan liar berada di Wonogiri, disusul Solo 4 perlintasan, Wojo 4 perlintasan, Wates 4 perlintasan, Yogyakarta 4 perlintasan, Brambanan 2 perlintasan, Sumberlawang 2 perlintasan, Sragen 2 perlintasan, Klaten 2 perlintasan, serta Palur 1 perlintasan.

Perlintasan liar selama ini dikenal sebagai salah satu titik paling berbahaya karena dibangun tanpa izin resmi dan tidak dilengkapi sistem pengamanan yang memadai. Tidak terdapat palang pintu, lampu peringatan, maupun petugas penjaga sehingga risiko kecelakaan menjadi jauh lebih tinggi.

Karena itulah, penutupan perlintasan liar menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi potensi tabrakan antara kendaraan dengan kereta api yang melintas.

Saat ini, wilayah Daop 6 Yogyakarta masih memiliki 292 perlintasan sebidang dengan berbagai kategori.

• ✅ 97 perlintasan dijaga oleh KAI
• ✅ 32 perlintasan dijaga Pemerintah Daerah
• ✅ 23 perlintasan dijaga pihak eksternal
• ✅ 126 perlintasan tidak dijaga
• ✅ 14 perlintasan masih berstatus liar

KAI menegaskan, penanganan perlintasan sebidang tidak hanya berhenti pada penutupan perlintasan liar. Berbagai langkah lain juga terus dilakukan agar keselamatan masyarakat semakin meningkat.

Salah satunya melalui pemasangan perangkat audio imbauan keselamatan di 14 titik perlintasan wilayah Daop 6 Yogyakarta. Perangkat tersebut memberikan peringatan langsung kepada pengguna jalan agar berhenti, melihat kondisi rel, serta mematuhi rambu-rambu sebelum melintas.

Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian serius. Hingga Juli 2026, Daop 6 telah menyelenggarakan pembinaan Petugas Jaga Lintas (PJL) hingga angkatan ke-10.

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dengan disiplin mematuhi rambu dan aturan saat melintas di perlintasan sebidang demi keselamatan bersama,” tutupnya. Aris Arianto

Exit mobile version