SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Proses pembongkaran sebuah rumah tua di wilayah Godean, Kabupaten Sleman, berakhir tragis. Dinding bangunan yang seharusnya dirobohkan justru ambruk secara tiba-tiba dan menimpa dua pekerja, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan seorang lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa kecelakaan kerja itu terjadi sekitar pukul 10.15 WIB, Kamis (9/7/2026), di Dusun Jering 8, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Godean. Kedua korban diketahui merupakan pekerja bangunan asal Magelang, Jawa Tengah.
Korban meninggal berinisial T (50), warga Ngluwar, Magelang. Ia mengalami luka berat di bagian kepala akibat tertimpa reruntuhan tembok. Sementara rekannya, Y (35), selamat namun mengalami luka-luka dan kini menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah Gamping.
Detik-detik kejadian sempat disaksikan warga sekitar. Salah seorang saksi, Tri Mardiyanto, mengaku awalnya hanya mendengar suara keras saat tembok roboh. Namun beberapa saat kemudian, suasana berubah panik ketika ada warga yang berlari meminta pertolongan.
“Setahu saya tadi saya mendengar suara ‘bruk.’ Saya tahu jika itu suara dinding yang jatuh. Terus tetangga lari ke rumah saya meminta tolong ada yang tertimpa reruntuhan itu,” ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Godean, Iptu Sumantri, mengatakan kedua korban telah bekerja sekitar 10 hari untuk membongkar bangunan tersebut atas permintaan pemilik rumah. Nahas, saat proses pembongkaran berlangsung, dinding yang sedang dikerjakan roboh dan menimpa keduanya.
“Jadi mohon maaf ini kecelakaan kerja, yakni tertimpa tembok. Awalnya dari pihak pemilik meminta bantuan ke tukang, kebetulan tukang dari daerah Magelang. Kerja disini sekitar 10 hari untuk merobohkan tembok rumah tua. Kecelakaan ini karena tertimpa tembok, yang akan dirobohkan,” kata Sumantri.
Sementara itu, Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menjelaskan hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan bahwa tembok berukuran sekitar tiga meter dengan lebar enam meter itu roboh karena kondisi bangunan yang sudah rapuh.
Saat ini, polisi bersama Tim Inafis Polresta Sleman masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut.
Argo mengingatkan agar aspek keselamatan kerja tidak diabaikan, terutama saat melakukan pembongkaran bangunan tua yang memiliki risiko tinggi.
“Kami mengimbau kepada masyarakat maupun pekerja konstruksi agar selalu mengutamakan keselamatan kerja saat melakukan pembongkaran bangunan. Sebelum pekerjaan dimulai, pastikan kondisi struktur bangunan telah diperiksa, gunakan alat pelindung diri, serta lakukan pembongkaran sesuai prosedur guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan korban jiwa,” ujar Argo. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
