Site icon JOGLOSEMAR NEWS

BPS Buka Suara soal Polemik Desil: Bukan Sekadar Soal Penghasilan dan Daya Listrik

Logo BPS | Wikipedia

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Polemik mengenai perubahan status desil masyarakat belakangan memunculkan satu pertanyaan mendasar: bagaimana sebenarnya negara menentukan sebuah keluarga tergolong miskin, rentan, atau berada pada kelompok kesejahteraan tertentu?

Di tengah sorotan publik tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) akhirnya memberikan penjelasan mengenai metode yang digunakan dalam pemeringkatan desil. BPS menegaskan, penentuan posisi sebuah keluarga tidak cukup hanya dilihat dari besarnya penghasilan, kepemilikan barang tertentu, jenis pekerjaan, hingga kapasitas listrik yang digunakan.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, desil pada dasarnya menggambarkan posisi relatif sebuah keluarga jika dibandingkan dengan keluarga lainnya berdasarkan sejumlah karakteristik sosial dan ekonomi.

“Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” kata Amalia dalam siaran pers, Jumat (21/8/2026).

Ia menegaskan, angka desil tidak bisa serta-merta diterjemahkan sebagai ukuran mutlak kemiskinan. Begitu pula, desil bukanlah nominal yang menunjukkan secara langsung besaran pendapatan ataupun kekayaan sebuah keluarga.

Dalam sistem pemeringkatan tersebut, masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok. Masing-masing kelompok mencakup sekitar 10 persen keluarga. Desil 1 ditempati kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 berada pada posisi relatif paling tinggi.

Menurut Amalia, pemeringkatan itu dibangun dari gabungan berbagai indikator, bukan hanya satu variabel yang berdiri sendiri.

“Pemeringkatan mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersama-sama, antara lain kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta disabilitas,” ucapnya.

Berbagai indikator tersebut kemudian diolah menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT). Metode itu digunakan untuk memperkirakan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan kondisi-kondisi yang dapat diamati.

Menurut BPS, pendekatan PMT juga digunakan secara internasional, terutama dalam situasi ketika data pendapatan maupun konsumsi rumah tangga sulit diperoleh secara lengkap atau tidak mudah diverifikasi.

Dengan sistem pemeringkatan relatif tersebut, posisi desil sebuah keluarga pun tidak bersifat permanen. Statusnya dapat berubah ketika kondisi sosial ekonomi keluarga mengalami perubahan atau ketika posisi keluarga tersebut bergeser dibandingkan keluarga lainnya.

Karena itu, BPS menilai pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi faktor penting agar data yang digunakan tetap mencerminkan kondisi masyarakat terkini.

“Pemutakhiran DTSEN dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber, antara lain data administrasi, hasil sensus dan survei, pemutakhiran oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pengecekan lapangan, serta pembaruan yang disampaikan masyarakat melalui kanal yang tersedia,” ucap Amalia.

BPS mencatat, hingga 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 telah memuat 290,13 juta data individu dan 95,98 juta data keluarga.

Masyarakat yang menemukan data dirinya atau keluarganya tidak sesuai dengan kondisi aktual dapat mengajukan pembaruan melalui sejumlah kanal resmi. Di antaranya melalui Cek Bansos, SIKS-NG yang dapat diakses melalui operator desa atau kelurahan, serta kanal Cek DTSEN.

Meski demikian, BPS mengingatkan bahwa pengajuan pembaruan data tidak otomatis membuat posisi desil seseorang berubah.

“Informasi yang disampaikan menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan kembali sehingga posisi desil tetap ditentukan berdasarkan data dan metode yang berlaku,” ujarnya.

Penjelasan BPS ini sekaligus memperlihatkan bahwa angka desil bukan sekadar hasil penilaian berdasarkan satu indikator yang tampak di permukaan. Namun, di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap data kesejahteraan dan dampaknya terhadap berbagai program pemerintah, akurasi data serta mekanisme pembaruannya menjadi persoalan yang tak kalah penting untuk terus dikawal. [*]

Exit mobile version