SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Sejumlah masyarakat yang melintas di jalan raya Sukowati tepatnya timur simpang tiga Bloran, Sragen dikejutkan dengan penampakan baliho raksasa event acara pameran “Sragen Lokal Fest yang akan diselenggarakan pada 19 sampai 23 Agustus 2026”.
Bukannya fokus papan informasi acara yang akan dilaksanakan, akan tetapi mereka fokus memperhatikan logo Pemkab Sragen berubah total di kiri atas baliho raksasa tersebut.
Perubahan Logo Sragen itu langsung mencuri perhatian masyarakat luas, bahkan warganet juga ramai membicarakan logo tersebut.
Salah satu akun Facebook bernama Bayu R M yang ikut berkomentar “Sekelas pemerintah buat disain pake AI.. 🤣🤣 anggaran habis buat bangun komdes atau gimna,” tulisnya.
Hal senada juga disampaikan oleh akun Facebook Nur Imam ia menuliskan “Sekelas lembaga pemda bikin poster pakai AI wkwk,” jelasnya.
Akun Budi Karyanto juga menuliskan bahwa “Wkwkwk anggaran desain mungkin baru Nol rupiah, efek efisiensi pemirsa heee,”.
Bahkan komentar pedas juga datang dari mantan Sekda Sragen, Tatag Prabawanto turut melihat logo Sragen yang berubah.
“Sembrono, teledor,” tulisa Tatag pada JOGLOSEMARNEWS.COM pada Selasa (18/8/2026).
Terpisah dihubungi awak media melalui telepon Kepala Diskumindag Kabupaten Sragen, Cosmas Edwi Yunanto, S.Sos, menegaskan bahwa acara pameran tersebut murni diselenggarakan oleh Event Organizer (EO) dari pihak ketiga dan tidak mengalokasikan anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen.
”Acara di alun-alun itu murni dari EO atau pihak ketiga. Tidak ada anggaran dari Pemda untuk kegiatan tersebut,” ujar Cosmas saat memberikan keterangannya.
Terkait dengan retribusi maupun sewa lokasi penggunaan Alun-Alun Sragen, Cosmas menjelaskan bahwa kewenangan tersebut berada di bawah ranah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkim) Kabupaten Sragen.
”Untuk kepastian terkait sewa tempat, bisa dikonfirmasi langsung ke Disperkim, karena koordinasi penggunaan tempat waktu itu berhubungan langsung dengan pihak Perkim,” jelasnya.
Cosmas menambahkan, keterlibatan Diskumindag Sragen dalam kegiatan ini sebatas membantu meneruskan informasi dan penawaran dari penyelenggara kepada para pelaku UMKM di Kabupaten Sragen.
”Pihak penyelenggara mendatangi kami untuk menawarkan apakah ada pelaku UMKM yang berminat bergabung. Jadi fungsi kami hanya membantu menawarkan ke UMKM setempat. Sifatnya berbayar bagi peserta yang berminat, karena ini bukan program fasilitasi gratis dari Pemkab Sragen,” pungkasnya. Huri Yanto
