SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Wilayah Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen, mendadak memanas menyusul beredarnya kabar rencana kegiatan yang mengatasnamakan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Sontak, isu tersebut memicu ketegangan di tengah masyarakat. Namun, pihak pengurus resmi PSHT Ranting Sambirejo dengan tegas bahwa itu bukan kegiatan mereka.
Ketua Ranting PSHT Sambirejo, Anang Cahyono, menyampaikan bahwa pihaknya merasa heran mengapa kejadian serupa terus berulang di wilayah Sambirejo. Padahal, Kabupaten Sragen sendiri terdiri dari 20 kecamatan, namun gesekan kerap kali terpusat di wilayah Sambirejo.
“Dari dulu Sambirejo ini saya juga heran, kenapa setiap kegiatan yang mengatasnamakan PSHT itu di wilayah Sambirejo, padahal satu Kabupaten Sragen itu ada 20 kecamatan,” kata Anang pada Jumat (21/8/2026).
Akibat adanya informasi kegiatan yang mencatut nama PSHT tersebut, pihak pengurus ranting menyatakan tidak dapat menerima dan langsung mengambil langkah cepat. Jajaran pengurus cabang bersama warga PSHT se-Kabupaten Sragen, khususnya di wilayah Sambirejo, langsung menggelar rapat koordinasi darurat yang dipusatkan di Rumah Makan DW. Usaha, Jalan Sragen-Balong KM 12, pada malam hari ini.
Anang menjelaskan, seandainya kegiatan yang mengatasnamakan PSHT tersebut dipaksakan dan dibenturkan secara fisik, tentu pihak PSHT Ranting Sambirejo akan dirugikan. Ia mengingatkan bahwa warga PSHT Sambirejo selama ini selalu menjunjung tinggi kerukunan dan kedamaian, serta berupaya menjaga keharmonisan tanpa ingin memprovokasi atau mengintimidasi pihak manapun.
Kendati demikian, ia menyayangkan mengapa pihak luar kerap kali terkesan mendadak mengadakan kegiatan yang melibatkan fasilitas umum. Padahal, sekitar empat bulan lalu, insiden serupa berupa gesekan argumen dan potensi benturan fisik hampir saja pecah di wilayah yang sama.
Saat itu, telah ada kesepakatan bersama dengan pihak kepolisian—melalui Kasat Intel—yang menyatakan bahwa tidak akan ada lagi kegiatan dari pihak selain PSHT resmi di fasilitas umum. Namun, kenyataannya pada Sabtu besok, informasi kegiatan tersebut justru dikabarkan tetap akan terlaksana.
Langkah Tegas dan Sikap Organisasi
Menyikapi situasi ini, Anang menduga adanya celah dalam birokrasi di tingkat aparat penegak hukum (APH) setempat, mengingat sebelumnya telah ada surat pernyataan dari Kasat Intel bahwa pertaruhan atau izin kegiatan di fasilitas umum akan berdampak pada jabatan yang bersangkutan jika tetap diloloskan.
“Padahal itu sudah ada surat pernyataan dari Pak Kasat, bahwasanya itu taruhannya jabatan saya kalau terlaksana, tapi kenyataannya kan hampir terlaksana,” tambahnya.
Dalam rapat koordinasi malam ini, jajaran pengurus dan warga PSHT Ranting Sambirejo akan merumuskan sikap tegas serta langkah-langkah terukur ke depan dalam menyikapi acara tersebut.
Pihak PSHT Ranting Sambirejo mengimbau seluruh warga dan sesepuh di wilayah Sambirejo dan Cabang Sragen untuk tetap tenang, mengutamakan persaudaraan, serta menahan diri agar tidak terpancing melakukan tindakan yang berpotensi memprovokasi situasi. Mereka menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan wilayah Sambirejo agar tetap kondusif, damai, dan tenteram. Huri Yanto
