Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Masih Berlanjut! GKR Timoer Dilaporkan atas Dugaan Pengeroyokan dan Penganiayaan Abdi Dalem Keraton

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM GKR Panembahan Timoer Rumbai Kusuma Dewayani dan BRM Yudhistira Rachmat Saputro dilaporkan ke Polresta Solo atas dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan kepada Abdi Dalem Pejagan Keraton, Ananda Versa Bagus Priyono.

Purnomo Susanto selaku kuasa hukum Ananda Versa Bagus Priyono, mengatakan aduan ke Polresta Surakarta sudah dibuatnya pada Kamis, (20/08/2026) dini hari lalu.

Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi saat Ananda menjalankan tugas sebagai abdi dalem pejagan.

Purnomo menjelaskan, penyebutan kedua nama tersebut masih dalam konteks dugaan dan pihaknya menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.

“Karena ini masih pengaduan, yang diduga pelakunya adalah GKR Timoer Rumbai dan BRM Yudhistira,” katanya.

Purnomo, menceritakan peristiwa tersebut dimulai ketika rombongan yang di antaranya terlihat terdapat GKR Timoer Rumbai datang ke lokasi. Saat itu terjadi situasi dorong-dorongan di antara sejumlah orang.

Kemudian kliennya bernama Ananda Versa saat itu bertugas mengamankan gamelan dalam rangka acara Mios Gongso Gamelan Sekaten di Keraton Surakarta.

Posisi Ananda, kata Purnomo, berada di samping dan agak di belakang GKR Timoer Rumbai.

Menurutnya, kliennya tidak berada di posisi yang menghalangi rombongan. Dalam situasi tersebut, terjadi cekcok antara Ananda dan seseorang yang kemudian diketahui bernama BRM Yudhistira.

Berdasarkan keterangan kliennya dan video yang diterima kuasa hukum, Purnomo menyebut Ananda diduga mendapat pukulan di bagian dada.

“Semua itu sudah disampaikan saat klien kami membuat pengaduan kepada petugas Reskrim pada 20 Agustus 2026,” ujarnya.

Setelah dugaan pemukulan tersebut, Purnomo mengatakan GKR Timoer Rumbai juga diduga menampar Ananda sebanyak tiga kali.

“Tiga kali,” kata Purnomo.

Akibat dugaan pemukulan di bagian dada tersebut, Ananda disebut sempat mengalami sesak.

Purnomo mengatakan kliennya telah menjalani pemeriksaan visum. Dokumen hasil visum tersebut, menurut dia, juga telah diserahkan kepada penyidik.

Selain visum, pihak kuasa hukum juga memiliki rekaman video yang dinilai dapat membantu mengungkap peristiwa tersebut.

“Untuk videonya, kemarin sudah didapat dan nanti juga akan kami sampaikan kepada penyidik,” kata Purnomo.

Ia menambahkan, video tersebut juga menjadi salah satu dasar pihaknya dalam melihat adanya dugaan peristiwa pidana.

Minta Polisi Profesional

Purnomo berharap Polresta Surakarta dapat menindaklanjuti pengaduan tersebut secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

“Kami berharap kepolisian Resor Kota Surakarta, khususnya Reskrim, bisa menindaklanjuti pengaduan klien kami dengan mengedepankan profesionalitas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasihumas Polresta Solo AKP Lingga Ramadhani saat dikonfirmasi mengenai kasus ini mengatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Saya cek dulu ya,” tandasnya. Ando

Exit mobile version