Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Mitra Dapur Keluhkan MBG: Aturan Sering Berubah, Pelaksana di Lapangan Kebingungan

MBG

Ilustrasi menu MBG. Program ini menjadi polemik karena dugaan kasus korupsi di dalamnya | Istimewa

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kritik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini tidak hanya datang dari pengamat maupun kalangan politik. Para mitra dapur yang menjadi ujung tombak penyedia makanan di lapangan justru mengeluhkan tata kelola program yang dinilai belum tertata rapi. Kebijakan yang kerap berubah dan tidak sinkron disebut membuat pelaksana di daerah kebingungan dalam menjalankan program prioritas pemerintah tersebut.

Keluhan itu disampaikan Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas (HMD Gemas) dalam kegiatan pelantikan pengurus DPD DIY-Jawa Tengah di Yogyakarta yang dihadiri perwakilan dari berbagai daerah.

Ketua Umum HMD Gemas, Prof Yadiman, mengatakan masih banyak persoalan mendasar yang perlu dibenahi agar pelaksanaan MBG berjalan lebih efektif.

“Ya, sistem tata kelolanya ya, masih banyak kelemahan di sana-sini,” kata Yadiman.

Menurutnya, salah satu persoalan yang paling sering ditemui adalah tidak konsistennya kebijakan yang disampaikan oleh jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Perbedaan arahan itu, kata dia, memunculkan beragam penafsiran di tingkat pelaksana.

“Contohnya, penggunaan susu. Satu sisi pimpinan menyarankan, tapi (pimpinan) yang lain melarang, gitu. Tidak konsisten. Akhirnya di lapangan kami persepsinya lain-lain, samar-samarlah,” ujarnya.

Yadiman berharap setiap petunjuk teknis maupun surat edaran yang diterbitkan BGN disusun dengan melibatkan pelaksana di lapangan sehingga lebih mudah diterapkan.

“Setiap petunjuk teknis atau SE harus aspiratif, ya. Harus dari bawah, jangan top-down, tapi bottom-up. Supaya bisa implementatif, di lapangan tuh bisa dieksekusi,” tegasnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal HMD Gemas, Yusuf Supriadi, menyoroti persoalan administrasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurutnya, pada awal pelaksanaan program, banyak SPPG didorong segera beroperasi meski sejumlah dokumen administrasi belum sepenuhnya lengkap.

Karena itu, ia meminta pemerintah melalui BGN menyiapkan kebijakan khusus agar proses pemenuhan perizinan dan administrasi bagi mitra dapur dapat dipermudah.

“Badan Gizi Nasional ya juga harus melakukan upaya-upaya strategis untuk membuat satu mekanisme diskresi kebijakan berupa misalnya SKB Menteri dalam konteks kelengkapan administratif terkait masalah perizinan dari SPPG tersebut,” ujarnya.

Di tingkat daerah, persoalan lain juga mencuat. Ketua HMD Gemas DIY, Ian Panduwinata, menilai mitra dapur kerap menjadi pihak pertama yang disalahkan ketika terjadi kasus dugaan keracunan makanan dalam program MBG, padahal pelaksanaan operasional di lapangan melibatkan unsur lain.

“Saya rasa salah sasaran bila terjadi keracunan atau kejadian luar biasa itu yang dibiarkan mitra, sementara operaisonal yang menjalankan teman-teman SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia) dibawah Badan Gizi Nasional,” tegasnya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Staf Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Prof Sugeng Santoso, mengatakan pemerintah terus memantau pelaksanaan tata kelola MBG agar berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, pengawasan dilakukan terhadap berbagai aspek, mulai dari infrastruktur, administrasi, rantai pasok pangan, peran pemerintah daerah hingga penerima manfaat.

“Ini rutin kami monitoring, kami memastikan bagaimana tata kelola kebijakan MBG tersosialisasi dan diimplementasikan. Di situ kan ada 13 juknis termasuk manajemen risikonya,” ungkapnya.

Program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang pelaksanaannya melibatkan banyak pihak. Karena itu, berbagai masukan dari pelaksana di lapangan dinilai penting sebagai bahan evaluasi agar tata kelola program semakin efektif, memiliki kepastian aturan, dan tidak lagi menimbulkan kebingungan di tingkat pelaksana. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Exit mobile version